Sukses

Belum Ada Pembatasan, Warga Kaltim boleh Mudik Lokal

Karena masih wilayah aglomerasi, pergerakan manusia antar kota di Kaltim masih diijinkan sehingga masyarakat bisa mudik lokal.

Liputan6.com, Samarinda - Meski pemerintah telah mengumumkan larangan mudik selama lebaran tahun ini, namun pergerakan manusia antar kota dalam satu provinsi masih diperbolehkan. Pergerakan manusia yang masih dalam wilayah perkotaan yang padat dengan kawasan penyangga sekitarnya atau aglomerasi masih diijinkan selama Ramadan dan lebaran 2021 ini.

Kementerian Perhubungan juga telah mengumumkan 8 wilayah aglomerasi yang mengijinkan adanya pergerakan manusia tanpa batasan atau biasa disebut dengan mudik lokal. Mudik lokal ini masih diijinkan meski Presiden Jokowi melarang mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.

Di Kaltim sendiri, meski tidak masuk dalam 8 wilayah aglomerasi, namun mudik lokal masih diperbolehkan. Sebab, menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy, seluruh wilayah Kaltim masuk dalam kategori wilayah aglomerasi.

Karena masuk wilayah aglomerasi, sebutnya, pergerakan moda transportasi dan orang masih diijinkan melintasi beberapa kabupaten dan kota di antaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, hingga Penajam Paser Utara.

“Seluruh elemen masyarakat diperkenankan menepuh perjalanan keluar kota selama masih di wilayah Kaltim. Itu tidak masuk dalam kategori mudik, jadi diperkenankan,” kata Rizal, Jumat (16/4/2021).

Meski demikian, setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki kebijakan masing-masing terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pembatasan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan posko pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan di pintu masuk kawasan.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Posko pendisiplinan ini untuk memastikan pergerakan manusia bisa dikontrol dengan baik dan taat prokes.

Pergerakan manusia di wilayah aglomerasi dianggap sebagai pergerakan di kawasan perkotaan saja. Sehingga tidak masuk dalam kategori perpindahan orang.

“Jadi itu tidak masuk kategori mudik ya,” kata Rizal.

Menurut Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sabani, belum ada pembatasan pergerakan manusia antar wilayah di dalam Kaltim. Hingga saat ini seluruh Kaltim masih diizinkan mudik antarkota.

"Untuk Kaltim belum ada pembatasan," kata Sabani.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.