Sukses

Bawaslu Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Pemilu Anti-Hoaks

Bawaslu mengaku selalu berikhtiar di Pemilu 2019 sebagai perhelatan yang Langsung Umum Bebas Jujur Adil atau Luberjurdil.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan empat pegiat Pemilu, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Hukum Online.

"Kami menyambut baik hal ini. Karena penyelenggaraan Pemilu 2019 tidak hanya jadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja tapi juga jadi tanggung jawab masyarakat untuk berpartisipasi," kata Ketua Bawaslu Abhan di Media Center, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Sebagai penyelenggara, Bawaslu mengaku selalu berikhtiar di Pemilu 2019 sebagai perhelatan yang Langsung Umum Bebas Jujur Adil atau Luberjurdil. Khususnya, jauh dari konten salahguna informasi dan hoaks.

"Jadi kerja sama ini dalam rangka pendidikan pemilih dan penanganan konten disinformasi dan ujaran kebencian di media daring dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019," jelas Abhan.

Melalu partisipasi pegiat Pemilu yang dapat menyebarkan informasi akurat ini, Bawaslu berharap masyarakat tidak lagi terjebak dengan hal yang simpang siur.

"Karena belakangan sangat masif informasi ujaran kebencian. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat kita tindaklanjuti dengan kerja konkret dalam rangka membangun demokrasi Indonesianyang lebih baik," Abhan menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.