Sukses

Kubu Jokowi dan Prabowo Setuju Kisi-Kisi Soal Debat Ditiadakan

KPU akan mengubah format debat capres cawapres dengan meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format dan mekanisme debat Pilpres kedua. Dalam debat kedua, KPU meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. 

Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy mengatakan pihaknya sama sekali tak mempermasalahkan keputusan KPU tersebut. Menurut dia, awalnya tim Jokowi-Ma'ruf lah yang meminta agar KPU meniadakan kisi-kisi pertanyaan debat sejak awal.

"Justru kita yang mengusulkan begitu. Enggak tahu apakah pihak sana (Prabowo-Sandiaga) setuju (keputusan KPU) atau tidak," ujar Lukman.

Politisi PKB itu mengaku pihaknya akan menghadiri rapat koordinasi bersama KPU dan kubu pasangan capres nomor urut 02 pada Senin 21 Januari. Pihaknya akan mengusulkan agar KPU dapat memperbanyak jumlah pendukung yang masuk ke arena debat. 

"Pendukung justru kita mengusulkan diperbanyak, 200 orang per paslon," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPN Prabowo Ingin Ada Perpanjangan Waktu

Anggota Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa menyambut baik keputusan KPU yang meniadakan kisi-kisi dalam debat kedua.

"Kami justru lebih senang dibilang misalnya kisi-kisi ini tidak diberikan kepada kami," kata Dian di Taman Suropati Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

Menurut putri AM Fatwa ini, tidak adanya bocoran kisi-kisi akan memberikan keleluasan kepada calon presiden dan wakil presiden untuk beradu gagasan secara orisinil.

"Akan terlihat kualitas siapa yang akan memimpin Indonesia. Jawaban akan lebih spontan," ujarnya.

Tak hanya mengapresiasi, Dian juga meminta KPU mengevaluasi kembali durasi waktu dalam debat pilpres kedua. Tim BPN Prabowo-Sandiaga ingin waktu debat lebih panjang, misalnya lima menit saat menjawab pertanyaan.

"Menjawab persoalan kebangsaan ini tidak cukup dengan dua menit. Dengan waktu yang misalkan ada pelonggaran lima menit tentu akan memberikan keleluasaan bagi setiap paslon untuk memberikan gagasan-gagasan mana sebetulnya mampu," jelas dia.

Dian berharap, evaluasi yang dilakukan KPU memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa melihat siapa calon pemimpin yang memiliki gagasan tepat untuk membangun peradaban Indonesia lebih baik.

"Nantinya masyarkat akan melihat siapa pemimpin yang layak dipilih dengan tanpa harus melihat contekan, tanpa harus melihat kaya cerdas cermat, atau harus mengafalkan," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Hasil Evaluasi KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh komisioner KPU telah melakukan rapat pleno untuk mengevaluasi secara menyeluruh jalannya debat pertama. Hasilnya, pihaknya berkomitmen memperbaiki format dan mekanisme debat menjadi lebih baik.

"Debat kedua, format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi, misi, program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Wahyu ditemui di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Salah satu format yang akan diubah dalam debat adalah meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. Selain itu durasi penyampaian visi misi dan program pasangan calon akan diperpanjang.

Format yang akan diubah selanjutnya ialah teknis panggung. Wahyu mengatakan pihaknya mendapat banyak kritik terkait teknis panggung pada debat pertama. Rakyat, kata dia, merasa tidak nyaman karena gaduh mengingat debat pertama dihadiri juga oleh pendukung paslon.

Wahyu menuturkan, untuk mengantisipasi kegaduhan dan kebisingan, pihaknya mempertimbangkan mengurangi jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke arena debat. Termasuk juga mengatur tamu undangan agar lebih tertib dalam menyaksikan debat. Karena jika masyarakat terganggu dalam menyimak debat, tujuan debat tak akan tercapai.

"Karena debat salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU agar pasangan calon dapat menyampaikan visi, misi, programnya. Tetapi di lain pihak masyarakat punya hak mengetahui visi misi dan performa pasangan calon. Dan debat ini jadi referensi penting masyarakat pemilih untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu mendatang," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.