Sukses

PDIP Ingatkan Timses Prabowo-Sandi soal Akurasi Data

Kritik hasto berpangkal pada perselisihan Sandiaga Uno dengan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno sempat berselisih dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pokok masalahnya karena perbedaan data soal penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk nelayan.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin Hasto Kristiyanto mengatakan, hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Dia mengingatkan agar timnya bisa memberikan data yang akurat.

"Masukan tim kampanye, juga harusnya memberikan data-data akurat. Karena sangat bahaya yang keluar dari pemimpin, apabila tanpa disertai dengan kajian-kajian sangat mendalam," ucap Hasto menyindir Timses Prabowo-Sandiaga, Jumat (19/10/2018).

Dia mencontohkan, kasus Ratna Sarumpaet yang sempat bikin heboh karena tidak ada pengecekan fakta. Dampaknya adalah muncul kegaduhan publik, dengan menyebarkan informasi tak benar.

"Karena itu, sebaiknya tim kampanye berikan masukan tepat kepada pasangan calon. Jangan sampai kejadian pro kontra Ibu Susi dan Pak Sandiaga terjadi lagi akibat tidak akuratnya data. Sehingga Pak Sandiaga setiap hari harus meralat data-data yang dikeluarkan," tutur Hasto.

Dia menuturkan, jangan sampai timses yang ingin mendapatkan simpati rakyat, justru mengaburkan data.

"Jangan sampai karena upaya dapat simpati rakyat, kemudian upaya mengaburkan data itu dilakukan," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polemik Sandiaga Vs Susi

Sebelumnya, Sandiaga menyatakan siap mempermudah penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk nelayan bila terpilih dalam Pilpres 2019. Janji kampanye Sandiaga itu pun membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram.

Menurut dia, prosedur izin saat ini sudah dipermudah. Susi menerangkan, sejak tahun 7 November 2014, kementeriannya sudah bebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT.

Kapal yang wajib berizin adalah yang berkapasitas di atas 10 GT, dan untuk di atas 30 GT mengurus izin ke pusat.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.