Sukses

WNI di Jepang Ikut Pemilu 2019 Lewat Jasa Pos

Yayan mengaku, salah satu kendala ketika WNI di luar negeri adalah tidak selalu mendapatkan informasi terkait dinamika pemilihan presiden dan legislatif.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang berpartisipasi memilih pada Pemilu 2019 Indonesia melalui layanan jasa pos.

Yayan Hernuryadin, warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Kochi wilayah KJRI Osaka yang membawahi daerah Jepang bagian barat, melalui pesan singkatnya, Rabu (10/4/2019) mengatakan, dia bersama istri memilih layanan jasa pos untuk menyampaikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Indonesia.

"Saya bersama dengan istri memilih berpartisipasi pemilu melalui layanan jasa pos karena alasan jarak yang cukup jauh ke kantor Kedutaan RI ataupun Konjen RI, yang memakan waktu sampai lima jam untuk kendaraan bus atau selama dua menggunakan jasa penerbangan," kata Yayan, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, Pemilu 2019 di Indonesia menjadi istimewa baginya karena baru pertama kali dia ikut berpartisipasi memilih di negara asing.

"Selama tiga tahun saya tinggal di Jepang, ada beberapa kegiatan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang tidak ikut berpartisipasi karena panitia pemilihan untuk pilkada di luar negeri," katanya.

Dia mengatakan, pihak penyelenggara pemilu di luar negeri memberikan beberapa pilihan bagi WNI untuk berpartisipasi memilih, yakni memilih dengan langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuka di kantor Kedutaan RI atau konsulat jenderal di masing-masing negara, kotak suara keliling, dan memilih melalui layanan pos.

"Tahapan pemilu di luar negeri yang saya ikuti diawali dengan pengiriman e-mail dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih-Panitia Pemilu Luar Negeri (Pantarlih-PPLN) mengenai pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada bulan April 2018," jelasnya.

Dia mengatakan, coklit bertujuan untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pemilu 2019. Selanjutnya calon pemilih akan dimintai tanggapan melalui balasan e-mail terkait Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPS-LN).

"Sekitar akhir Maret kita akan menerima surat suara untuk dicoblos dan dikirim kembali ke PPLN. Surat suara tersebut harus diterima PPLN sebelum dimulainya rapat penghitungan suara tanggal 17 April 2019," kata Yayan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala

Dia mengakui, salah satu kendala ketika WNI di luar negeri adalah tidak selalu mendapatkan informasi terkait dinamika pemilihan presiden dan legislatif.

"Untuk mendapatkan sebagian informasi terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia, saya menyempatkan menonton tahapan debat pilpres untuk melihat program dari masing-masing kandidat," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa informasi terkait kepemiluan 2019 di Indonesia lewat internet atau sosial media, tetapi sepertinya banyak informasi yang dianggap kurang valid.

"Kurangnya informasi yang meyakinkan untuk memilih calon tertentu berdampak pada sulitnya sebagian pemilih menentukan pilihannya," ujar Yayan Hernuryadin.

Untuk memilih calon legislatif, kata dia, di wilayah luar negeri masuk dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, tidak banyak figur kandidat yang dikenal sehingga biasanya mereka hanya memilih partai pengusung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.