Sukses

Distribusi Surat Suara Pemilu 2019 di Jabar Baru Tiba di 2 Daerah

KPU Jawa Barat menyatakan, hingga saat ini baru dua daerah yang menerima surat suara Pemilu Legislatif 2019.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, hingga saat ini baru dua daerah yang menerima surat suara Pemilu Legislatif 2019. Yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya pada awal Februari.

Sebagian besar surat suara Pemilu Legislatif 2019 secara keseluruhan masih dalam tahap produksi dan akan disalurkan secara bertahap ke daerah oleh KPU RI, dimulai dari surat suara calon legislator DPR RI, provinsi, kabuputan/kota serta dewan perwakilan daerah (DPD).

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, total surat suara Pemilu Legislatif keseluruhan mencapai 160 juta lembar untuk empat kategori.

"Jadi terkait dengan logistik, bahwa pengelolaan dan distribusi logistik sekarang sudah kita lakukan untuk KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Kota di 2018, terkait dengan logistik yang sudah kita terima itu adalah kotak dan bilik suara. Kemudian juga sampul dengan alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS)," kata Rifqi di Bandung, Senin (11/2/2019).

Rifqi menjelaskan, saat ini seluruh kotak dan bilik suara itu telah berada di KPU kabupaten kota. Proses penyalurannya dilakukan pada 2018 lalu.

Sedangkan untuk sampul dan formulir serta alat kelengkapan TPS tiba di KPU Jawa Barat pada Februari 2019. Seluruh sampul dan formulir serta alat kelengkapan TPS tersebut langsung disalurkan ke seluruh KPU kabupaten kota.

"Bahkan untuk kotak dan bilik suara sudah dilakukan pengesetan di KPU kabupaten kota," ujar Rifqi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Kerusakan

Rifqi menjamin seluruh logistik Pemilu 2019 tersebut dalam kondisi baik terutama untuk kotak dan bilik suara. Rifqi menyanggah adanya kotak dan bilik suara yang mengalami kerusakan.

Namun yang terjadi, ungkap Rifqi, berkurangnya kualitas kotak dan bilik suara. Hal itu diakibatkan kondisi dan cara penyimpanan yang salah di gudang.

"Jadi tidak rusak tapi yang awalnya kotak dan bilik suara dari kertas duplek ini salah cara menyimpannya sehingga lembab. Yang awalnya keras menjadi lembek dan jangka waktu pemakaiannya jadi berkurang dari waktu yang diperkirakan," tutur Rifqi.

KPU Jawa Barat menyatakan seluruh logistik Pemilu 2019 tidak ada yang disimpan di gudang miliknya. Melainkan langsung disalurkan ke seluruh KPU kabupaten kota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.