Sukses

Bawaslu Jaksel Turunkan Ratusan Spanduk Caleg Pelanggar Aturan

Salam menyatakan, mendekati masa kampanye, Bawaslu Kota Jakarta Selatan terus menggiatkan koordinasi dengan berbagai instansi yang terkait Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Jakarta Selatan membredel ratusan spanduk dan baliho kampanye milik sejumlah caleg di sejumlah titik Jakarta Selatan.

Anggota Bawaslu Jaksel Divisi Penindakan Pelanggaran Abdul Salam menyatakan, pencopotan ratusan spanduk dan baliho tersebut dilakukan dalam rentang dua minggu terakhir, 15 Agustus hingga 7 September.

"Partainya beragam. Kita copot karena memang belum masanya untuk kampanye," ujar Salam, Kamis (13/9/2018). 

Salam menyatakan, mendekati masa kampanye, Bawaslu Kota Jakarta Selatan terus menggiatkan koordinasi dengan berbagai instansi yang terkait Pemilu 2019.

Dalam kesempatan rapat koordinasi dengan jajaran Polres Metro Jaksel pada Senin, 10 September lalu, Bawaslu Jaksel menyampaikan soal netralitas kepolisian dan juga persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian.

"Selain itu, kita juga membicarakan persoalan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), yang berdasarkan data dari Panwascam se-Jaksel ada sejumlah titik rawan pemilu di wilayah wilayah hukum Polres Jaksel yang harus dicermati agar bisa terantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dia menambahkan, di Sentra Gakkumdu, nantinya Bawaslu Jaksel bersama Polres dan Kejari Jaksel menjadi satu atap dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana pemilu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Kejari

Selain meminta personel kepolisian yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu, Bawaslu Jaksel juga meminta hal yang sama kepada jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Bawaslu pada rapat koordinasi dengan Pimpinan Kejari meminta segera untuk menunjuk jaksa yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu," tambahnya.

Abdul Salam mengharapkan jajaran kepolisian dan kejaksaan segera merespons apa yang diperlukan oleh Bawaslu Jaksel terkait Sentra Gakkumdu yang akan dipimpinnya.

"Nantinya polisi yang bertugas sebagai penyidik di Sentra Gakkumdu harus bekerja sama dengan pengawas dari Bawaslu dan juga jaksa dari kejaksaan, sesuai dengan domain dan tupoksinya masing-masing," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.