Cawe-cawe Jokowi dan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024 Disebut Tak Membawa Dampak

Analis politik dari Exposit Strategic sekaligus Arif Susanto, mengatakan aksi cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto amat bertentangan dengan gelaran Pilkada Serentak 2024.

Diterbitkan 07 Desember 2024, 17:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Analis politik dari Exposit Strategic sekaligus Arif Susanto, mengatakan aksi cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto amat bertentangan dengan gelaran Pilkada Serentak 2024.

“Yang dilakukan Prabowo maupun Jokowi itu berlawan dengan Pilkada langsung karena justru top down, yang disebut cawe-cawe itu tadi, itu kan sebenarnya mau menduplikasi konstelasi politik nasional untuk diterapkan kalau perlu di seluruh daerah,” kata Arif dalam diskusi di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024).

Meski begitu, Arif memandang Pilkada di Jakarta cukup transparan. Mengingat, cawe-cawe Jokowi dan Prabowo untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) tak memberikan hasil yang maksimal.

“Terlihat ya dengan wajah yang lebih transparan, saya tidak mengatakan bahwa Pilkada Jakarta ini sepenuhnya baik-baik saja, ada problem di sana-sini, tetapi paling tidak proses politik Jakarta berlangsung lebih transparan dibandingkan di banyak daerah,” jelas dia.

Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang di-endorse Jokowi dan Prabowo tak unggul di Pilkada Jakarta 2024. Kendati begitu, Pilkada Jakarta tak bisa dianggap baik-baik saja.

“Kita masih akan menunggu 9 (Desember) ya kalau nggak salah, tapi yang jelas bahwa penyelenggara itu punya tanggung jawab untuk bukan hanya memastikan 27 (November) kemarin baik-baik saja, karena tahapan pilkada belum selesai,” jelas Arif.

Arif bilang, cawe-cawe mantan Presiden dan Presiden penerusnya memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia belum matang. Jakarta, kata dia menjadi batu uji yang menunjukkan proses demokrasi di Tanah Air masih memiliki pekerjaan rumah (PR) panjang.

“Jakarta itu adalah sebuah batu uji ya, kalau merujuk pada tornya diskusi kita, Jakarta adalah batu uji yang menunjukkan bahwa proses kematangan itu masih panjang, masih butuh PR,” ucap Arif.

KPU Jakarta Ungkap Kemungkinan Rekap Suara Provinsi Selesai Lebih Cepat

Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan, ada kemungkinan proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di tingkat provinsi selesi lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Menurut dia, hal itu dimungkinkan sebab sesuai aturan jadwal rekap suara tingkat provinsi paling lambat harus selesai pada 9 Desember 2024 

“Yang pasti batas waktunya kan dari tanggal 29 November sampai 9 Desember. Kami memastikan tidak melewati batas waktu kalau memang nanti prosesnya dinamikanya di forum itu bisa cepat ya mungkin bisa juga hasilnya lebih cepat,” ujar Wahyu kepada awal media di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (7/12/2024).

Wahyu pun mengajak publik untuk bersama memantau jalannya rekapitulasi suara tingkat provinsi yang akan berlangsung sore hari nanti. Jika lancar dan sudah memenuhi kesepakatan bersama dari pengawas Pemilu, dan para saksi pasangan calon maka secara otomatis bisa selesai sebelum 9 Desember 2024.

“Ya kami lihat dinamika Forumnya kalau memang nanti sebelum tanggal 9 bisa disepakati untuk diselesaikan bersama ya baik itu saksi atau pengawas pemilu ya otomatis bisa diselesaikan sebelum tanggal 9,” ungkap Wahyu.

 

Rekapitulasi Berjenjang

Sebagai informasi, usai selesai penghitungan berjenjang di tingkat kota, pada hari ini, Sabtu 7 Desember 2024, KPU Jakarta akan melakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

Wahyu menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi suara akan dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Jl. MH. Tahmrin, Jakarta Pusat pada pukul 16.00 WIB. 

Dia menambahkan, rapat yang berlangsung sore nanti akan dihadiri dari pendamping para pasangan calon, saksi pasangan calon yang dimandatkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Tingkat provinsi nanti kami akan mengundang Liaison Officer (LO) Pasangan calon, saksi pasangan calon yang bermandat ya yang untuk memastikan bahwa mereka memang orang yang sah untuk dimandatkan untuk mengikuti proses rekapitulasi,” Wahyu menandasi.