Sukses

Sempat Dukung Imam Budi Hartono Jadi Wali Kota Depok, Idris: Saya Keseleo

Saat itu Idris mengaku tidak menyadari sempat mengucapkan mendukung Imam Budi Hartono menjadi Wali Kota Depok mendatang. Menurutnya ucapan tersebut bentuk kesalahan ucapannya.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku keseleo lidah saat mengatakan memberi dukungan kepada Imam Budi Hartono menjadi calon Wali Kota Depok pada Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Idris saat membuka pasar rakyat malam takbiran di Jalan H Naming Bothin, Pancoran Mas, Depok, Selasa (9/4/2024).

Saat itu Idris mengaku tidak menyadari sempat mengucapkan mendukung Imam Budi Hartono menjadi Wali Kota Depok mendatang. Menurutnya ucapan tersebut bentuk kesalahan ucapannya.

“Saya ngomong begitu ya?, itu keseleo, saya keseleo berarti,” ujar Idris.

Idris menjelaskan, mengaku sedang konsentrasi untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Idris menilai, masa jabatannya sebagai Wali Kota Depok yang seharusnya selesai pada 2026, namun karena perubahan peraturan menjadi 2025.

“Masa jabatan saya terpotong seharusnya sampai 2026, saya harus mengejar tahun 2025 bisa selesai 100 persen,” jelas Idris.

Terdapat sejumlah janji kampanye Idris saat pilkada lalu yang belum terselesaikan, yakni pembangunan Posyandu. Menurut Idris, rencana pembangunan posyandu hingga masa baktinya selesai, sulit direalisasikan.

“Ternyata kalau kita hitung-hitungan itu posyandu agak sulit, posyandu masalah pembelian tanah,” ucap Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Bangun Posyandu Terkendala Lahan

Idris mengungkapkan, pembelian tanah untuk pembangunan Posyandu di wilayah Cimanggis dan Pancoran Mas dikarenakan keterbatasan lahan. Pembelian lahan di beberapa wilayah terkendala akan luas kebutuhan pembangunan posyandu.

“Bukan masalah uangnya, bukan masalah mampunya, tapi masalah lahan ada atau tidak,” ungkap Idris.

Idris mencontohkan, terdapat salah satu wilayah untuk membutuhkan lahan membangun posyandu diperlukan luas tanah sebanyak 50 meter sampai 100 meter. Namun, lahan yang ingin dibeli dan dimiliki masyarakat meminta lahan di beli seluas 500 meter atau 1.000 meter.

“Ini agak sedikit mengganggu, sehingga saya harus menyelesaikan RPJMD ini sesuai ketentuannya karena ini janji kampanye,” tutur Idris. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini