Sukses

PPP: Kami Tidak Pernah Bahas Hak Angket Di DPR

Menurut Amir, hak angket di DPR baru sebatas wacana lantaran belum ada tindak nyata juga dari fraksi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menyatakan, pihaknya tidak pernah membahas rencana hak angket di DPR.

“Kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket,” kata Amir pada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Amir menyebut alasan tidak membahas hak angket lantaran pihaknya masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.

"Karena memang dengan posisi yang agak riskan, dari awal kami tahu posisi kami dengan 4,0 sampai 4,05 sehingga memang seluruh kader kita fokuskan untuk menjaga perolehan suara. Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah,” kata dia.

Menurut Amir, hak angket di DPR baru sebatas wacana lantaran belum ada tindak nyata juga dari fraksi lain.

“Belum pernah ada pembahasan baik di DPP maupun di fraksi sendiri, maka tentu kalau ada misalnya kalau saya menganggap itu sebagai wacana karena sampai sekarang juga gerakan-gerakan yang di internal DPP sendiri kami belum lihat,” kata dia.

Sejauh ini, lanjutnya, lobi-lobi soal hak angket baru sebatas obrolan informal saja, dan belum dibahas di internal PPP.

"Kalau lobi-lobi non formal saya kira kalau kita ketemu selalu cerita itu, tapi kan tidak ada aksi secara resmi di internal. Saya kira teman-teman juga lihat enggak ada di internal sini, cuman di luar isunya kencang,” pungkas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDIP Segera Ajukan Hak Angket

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 segera meluncur.

"Hak angket akan meluncurkan, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Deddy menyatakan terkait dengan hak angket ini nantinya tetap akan menunggu keputusan dari ketua umum partai politik.

"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai, bukan individu," tegas Deddy.

Selain itu, ia menjelaskan, hak angket bukan hanya sekadar tanda tangan dan bukan soal perjuangan untuk memperbaiki peradaban politik, namun lebih dari itu. Sehingga harus benar-benar disiapkan secara matang.

"Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar. Kita punya naskah akademiknya, kita punya perhitungan yang cermat, tapi percaya bahwa politik itu dinamis. Yang perlu kalian tanya adalah partai partai lain seberapa kuat, seberapa konsisten. Karena kan biasa ini negara gotong royong. Semua hal digotong royongkan," ujar Deddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.