Sukses

4 TPS di Kota Tangerang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan Besok, Minggu 18 Februari 2024

Pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di empat TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan dilaksanakan besok, Minggu 18 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di empat TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang sebelumnya  dijadwalkan akan dilakukan hari ini Sabtu (17/2/2024), ternyata akan dilaksanakan besok, Minggu 18 Februari 2024.

"Dilaksanakan hari Minggu, 18 Februari 2024. Pertimbangannya di hari biasa, partisipasinya datang ke TPS sedikit," ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah.

Keempat TPS yang melaksanakan PSS tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Keempatnya harus melaksanakan PSS lantaran saat hari pencoblosan kemarin, wilayahnya terdampak banjir hingga setinggi dada orang dewasa.

"Pemungutan suara susulan berdasarkan peraturan KPU nomor 25 Pasal 109, pemungutan suara lanjutan atau susulan itu dinyatakan, misalnya terjadinya gangguan kerusuhan, keamanan, bencana alam dan gangguan lainnya. Kalo kemarin itukan bencana alam banjir yang tidak dimungkinkan petugas melakukan pemungutan suara atau warga yang datang,"jelas Qori.

Besok, masyarakat akan melaksanakan pencoblosan seperti biasa. Akan mendapatkan formulir C6, surat suara dan jam pelaksanaan pencoblosan juga sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Siagakan Pengamanan

Sementara, 4 lokasi TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan akan dikawal kepolisian dan TNI. Sebab nantinya, akan ada 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.

"Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

"Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.