Sukses

Cegah Politik Uang saat Masa Tenang, Bawaslu DKI Patroli Sampai Gang dan Lorong-Lorong Pemukiman

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji menambahkan, patroli pengawasan politik uang tak hanya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, melainkan juga petugas Pengawas TPS.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan patroli hingga gang-gang dan lorong-lorong pemukimah untuk mencegah terjadinya politik uang saat masa tenang Pemilu 2024.

Dalam patroli ini, Bawaslu melibatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 30.766 TPS di enam wilayah.

"Seluruh jajaran Bawaslu Kota bersama-sama PKD dan melibatkan Pengawas TPS yang ada di setiap RT/RW akan memastikan patroli pengawasan anti politik uang sampai ke gang-gang dan lorong-lorong permukiman warga di Jakarta," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, Minggu (11/2/2024).

 

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji menambahkan, patroli pengawasan politik uang tak hanya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, melainkan juga petugas Pengawas TPS.

"Dalam Bimbingan teknis (Bimtek) PTPS sudah disampaikan bahwa mereka akan membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan di TPSnya, termasuk pelanggaran adanya politik uang," kata dia.

Apabila ditemukan pelanggaran politik uang, maka PTPS bisa melaporkannya ke jenjang yang berada di atasnya atau melalui WA Center.

"Tentunya laporan yang akan disampaikan tidak asal-asalan, tapi jelas kronologis seperti apa dan lainnya," kata Sakhroji. Dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bawaslu Ungkap Strategi Pencegahan Kecurangan saat Hari Pencoblosan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan dan pengawasan, sebagai antisipasi kecurangan di hari pencoblosan pemilu, 14 Februari 2024. Menurut Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, strategi dan pengawasan dilakukan dengan turut melibatkan elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Bagi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Peserta Pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media dan seluruh masyarakat mitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilu yang demokratis,” harap Bagja seperti dikutip dari siaran pers, Senin (12/1/2024).

Terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan kecurangan, Bagja mengatakan ada lima hal yang akan dilakukan. Pertama, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kedua, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait. Ketiga, mensosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Keempat, berkolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan kelima, menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat,” jelas Bagja.

Selain mengawasi dan memitigasi potensi kecurangan, Bagja juga menegaskan peran Bawaslu untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. 

3 dari 3 halaman

Saran untuk KPU

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bagja juga menyarankan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana dengan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan dan netralitas pada hari pemungutan suara.

“Perhatikan juga daerah dengan potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” saran Bagja.

Bagja berharap, distribusi logistik sampai ke TPS H-1 bisa berjalan secara tepat baik dari segi jumlah, sasaran, kualitas, waktu. Selanjutnya, lakukan pelayanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.

“Catat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” Bagja menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.