Sukses

Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga Jika Terpilih Jadi Wapres

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), jika terpilih sebagai wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT), jika terpilih sebagai wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara dialog bersama masyarakat bertajuk ‘Tabrak Prof!’ di Kafe Borjuis, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1/2024).

Awalnya, pernyataan itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan seorang mahasiswa UNDIP bernama Angelia. Dia bertanya, soal nasib pekerja rumah tangga yang dianggap kerap direndahkan. Padahal pekerjaan domestik seperti ini juga perlu dihargai, terutama soal pengupahan.

“Yang menjadi concern saya juga terkait pengawasan prof. Pengawasan dari pekerja rumah tangga yang direkrut oleh lembaga. Nah itu pemerintah belum mempunyai sama sekali pengawasan terhadap pekerja rumah tangga,” kata Angelia .

Mendengar aspirasi tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa apa yang menjadi konsern di pertanyaan itu adalah pengesahan RUU PPRT. Saat ini RUU itu sudah masuk prolegnas DPR.

“Sekarang tinggal kesepakatan partai-partai. Ingat ini negara demokrasi, kalau pemerintah sudah ajukan lalu DPR-nya tidak melanjutkan, kita tidak bisa memaksakan juga,” kata Mahfud seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/1/2024).

Mahfud menyebut, masyarakat sipil dan perguruan tinggi harus kuat dan secara bersama mendorong pengesahan RUU PPRT. Sehingga, para pekerja rumah tangga bisa mendapat perlindungan hukum.

“Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh DPR. Tapi kalau ini misalnya pada periode ini ditanggapi juga, nanti pemerintahan yang akan datang insya Allah ini akan masuk prioritas utama pada periode pertama,” Mahfud menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahfud Md: Saya Bukan Petugas Partai Politik Pengusung

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menegaskan dirinya bukan boneka atau petugas partai politik (parpol) pengusungnya.

Ia menyebut, masyarakat bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan tidak pernah menjadi petugas siapa pun.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.

“Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,” kata Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Awalnya, Mahfud ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah paslon nomor urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung.

Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

“Apa yang membuat saya yakin pada pasangan nomor urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?” katanya.

Selain menanyakan perihal komitmen paslon nomor urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.

Mahfud pun berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu.

3 dari 3 halaman

Mahfud Md Soal Momen Pengunduran Diri dari Menko Polhukam: Ini Strategi Politik

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan, siap mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). 

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di Semarang, pada acara diskusi “Tabrak Prof” yang disiarkan secara live lewat akun media sosial milik Mahfud Md.

Menurut Mahfud, keputusan itu hasil kesepakatannya dengan Capres Ganjar Pranowo dan juga TPN. 

“Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat,” kata Mahfud, Selasa (23/1/2024).

Mahfud menyebut saat ini hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan. “Menunggu momentum, menunggu transisi dan juga menunggu karena ini menyangkut politik, strategi politik dari partai pengusung, itu harus displin begitu gak bisa colong kelayu pergi begitu saja dari Pak Jokowi,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, mundurnya ia dari kursi menteri untuk memberi tahu para menteri dan pejabat lain yang berlaga di Pilpres, agar tidak menyalahgunakan jabatan saat kampanye.

“Dan agar yang lain tahu bahwa menjadi pejabat itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik, itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.