Sukses

IMM UMS Gelar Aksi Damai, Suarakan Pendapat soal Putusan MK

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMS menyelenggarakan aksi damai di pertigaan UMS, Solo, Jumat (22/12). Dalam aksi tersebut, IMM UMS menyuarakan sejumlah tuntutan.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMS menyelenggarakan aksi damai di pertigaan UMS, Solo, Jumat (22/12). Dalam aksi tersebut, IMM UMS menyuarakan sejumlah tuntutan.

“Wujudkan pemilu yang demokratis yang jujur, terbuka, dan konstitusional,” kata Ezat Indra selaku koordinator umum aksi melalui siaran pers diterima, Minggu (24/12/2023).

Ezat menambahkan, aksi juga meminta agar kasus-kasus pelanggar HAM diusut tuntas. Demonstran menegaskan, kritik mereka atas realita pemilu 2024 yang diduga sarat kepentingan oligarki.

“MK tidak berhak membuat norma baru, karena kewenangan membuat norma (hukum) baru di tangan DPR RI,” jelas dia.

Ezat menjelaskan, dalam petitum (poin gugatan) pengajuan gugatan terkait batas usia presiden dan wakil presiden ke MK yang dilayangkan penggugat, permohonan atau petitum yang diajukan adalah penambahan norma baru yang kemudian dipenuhi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan MK tidak lagi hanya sekedar menyalahi etik tetapi juga menyalahi ketentuan Undang-undang nomor 24 Tahun 2003 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 10 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945,” yakin Ezat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Gerakan Mahasiswa Lain

Ezat menambahkan, aksi massa dilakukannya akan dilakukan berjilid oleh IMM UMS. Ke depannya, IMM UMS akan berkoordinasi dengan elemen gerakan mahasiswa lain untuk menyusun agenda sejenis dengan issue yang sama.

Mahbubi, salahsatu penyelenggara aksi sendiri menyatakan, aksi ini murni muncul dari kepentingan gerakan mahasiswa tanpa ditunggangi oleh kepentingan partai atau paslon mana pun.

Sebagai informasi, aksi tersebut diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari fakultas-fakultas yang ada di UMS. Aksi tersebut turut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian sekitar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini