Sukses

TPN Ganjar-Mahfud: Hukum di Indonesia Terguncang Usai Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan Mahkaman Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan Mahkaman Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Menurut Jubir TPN Ganjar-Mahfud, ada guncangan kuat dalam dunia hukum di Indonesia pasca putusan tersebut.

"Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres," kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12/2023).

Dia mengatakan guncangan dalam dunia hukum tersebut disusul putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan ada pelanggaran etik berat dalam putusan batas usia capres-cawapres. Hal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Kemudian baru baru ini ada lagi ditetapkannya ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait penanganan kasus korupsi Mentan (Menteri Pertanian)," ujar Chico.

Dia menuturkan kejadian-kejadian tersebutmencoreng prestasi dunia hukum Indonesia yang selama ini cukup baik dan dinilai tegas oleh masyarakat. Chico mengatakan hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Karena komponen penting dalam menjaga sebuah demokrasi agar berjalan lurus dalam relnya adalah penegakan keadilan yang sifatnya tanpa pandang bulu, dan jauh dari penggunaan instrumen hukum oleh kekuasaan hanya untuk melanggengkan kekuasaan," jelas Chico.

Selain itu, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud menyoroti penegakan hukum Polri yang akhir akhir ini semakin vulgar dalam memperlihatkan ketidaknetralan dalam menyikapi pemilu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencopotan Baliho

Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.

"Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya. Begitu juga penurunan baliho capres cawapres tertentu," tutur dia.

Chico menyebut Ganjar-Mahfud akan memperbaiki kondisi hukum di Indonesia. Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.

"Sehingga benar benar sosok-sosok yang berintegritas, bersih dari rekam jejak korupsi, dan dipilih tidak berdasarkan kedekataan, jauh dari unsur nepotisme," pungkas Chico.

3 dari 4 halaman

Komitmen Berantas KKN

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ganjar pun mengulas sikap Mahfud Md yang tidak memiliki kewenangan eksekusi kasus, namun dia berani membukanya langsung ke publik.

“Kemarin waktu kami di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat. Ini komitmen kami dengan Pak Mahfud,” tutur Ganjar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).

Ganjar mengulas selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia menggunakan tagline 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi' yang artinya 'tidak korupsi dan tidak menipu'.

 

 

4 dari 4 halaman

Masih Bandel

“Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.

Namun begitu, nyatanya ASN tidak semuanya percaya dengan yang diucapkannya. Ganjar mengaku masih ada pegawai yang mencoba memberikan gratifikasi atau bahkan suap kepadanya untuk pengurusan berbagai hal.

“Maka korban pertama kalau saya boleh katakan korban adalah pegawai saya datang, kemudian dia memberikan sesuatu, hanya saya sampaikan 'Bung, Anda bawa pulang ini, Anda kasihkan kepada istri Anda, Anda kasihkan kepada anak buah Anda, dan mudah-mudahan ini terpakai. Tapi seandainya tidak, kembalikan kepada siapa yang membutuhkan,” kata Ganjar Pranowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini