Sukses

RSPAD Serahkan Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres ke KPU: Sudah Melalui Sidang Pleno

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistya telah menyerahkan hasil tes kesehatan seluruh bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 kepada KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Budi Sulistya telah menyerahkan hasil tes kesehatan seluruh bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024. Sebelum diserahkan ke KPU, hasil pemeriksaan itu telah melalui sidang pleno tim dokter dan tim ahli yang terlibat.

"Hasil pemeriksaan tersebut sudah kami lakukan rapat secara sidang pleno, sehingga kami sudah memperoleh sebuah penilaian hasil pemeriksaan dan secara legal formal hari ini saya sudah menyerahkan kepada Ketua KPU RI," kata Budi dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Menurut Budi, hasil pemeriksaan dari RSPAD terhadap ketiga pasangan calon yang maju pada kontestasi pemilihan umum diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu selanjutnya.

"Prinsipnya seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua KPU bahwa pemeriksaan ini tujuannya untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak," kata dia.

"Serta bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nantinya," sambung dia.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan secara garis besar hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon menunjukkan hasil yang baik. Dia menyebut, tak ada kendala kesehatan pada ketiga paslon capres-cawapres yang ada.

"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatan baik fisik maupun rohani ya, jasmani rohani dan juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres, KPU: Semuanya Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkoba

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan serah terima hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2023).

Pantauan di lokasi, pukul 15.16 WIB dokumen hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) diserahkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Budi Sulistya kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Disaksikan jajaran tim dokter RSPAD dan jajaran KPU RI.

Selain itu, hadir pula penghubung dari masing-masing bakal calon presiden (bacapres) dan wakil calon presiden (bacawapres) yang menyaksikan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan.

Adapun dokumen hasil pemeriksaan itu, diberikan secara bergantian. Mulai dari hasil pemeriksaan kesehatan milik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, disusul milik Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan terakhir milik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasilnya, ketiga pasangan calon capres dan cawapres yang telah mendaftar ke KPU RI dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Selain itu ketiga paslon yang ada juga dinyatakan bebas narkoba.

Berikut pernyataan lengkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari:

"Kami sudah memeriksa bahwa semua bakal pasangan calon pada kesempatan pertama yang hadir di kantor KPU mendaftar dan konsekuensinya yang juga kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan, yaitu Mas Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan yang pertama, hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim.

"Kemudian yang kedua, kesempatan kedua yang hadir didaftarkan di kantor KPU yaitu bakal pasangan calon Mas Ganjar pranowo dan Pak Mahfud MD. Demikian juga konsekuensinya pemeriksaan kesehatan pada giliran kedua, hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa yang disampaikan kepada KPU, disimpulkan bahwa dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden ini dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Demikian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," sambung Hasyim.

"Kemudian kesempatan ketiga bakal pasangan calon yang hadir didaftarkan ke KPU adalah bakal pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran. Hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal pasangan calon mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kemudian yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. demikian yang dapat kami sampaikan semua hasil pemeriksaan ini detail dilampirkan kepada KPU," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Tes Kesehatan di RSPAD

KPU menyiapkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai satu-satunya rumah sakit yang melakukan pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon presiden dan wakil calon presiden dilakukan sehari setelah pasangan calon melakukan pendaftaran di KPU. Adapun masa pendaftaran ke KPU dibuka mulai 19 Oktober 2023.

Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi paslon pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Sedangkan, bakal calon presiden dan wakil calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md melakukan pemeriksaan kesehatan pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Sementara itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan bakal calon presiden dan wakil calon presiden terakhir yang menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya melakukan MCU di RSPAD pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Paslon menjalani rangkaian medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, di antaranya tes darah, urine, serta tes kesehatan jasmani dan rohani. MCU setidaknya berjalan selama 8-10 jam.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.