Sukses

Rommy PPP: Sulit Percaya Dukungan Jokowi Tidak Ke Gibran

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy menilai, majunya Gibran sebagai cawapres akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sulit untuk netral atau tidak mendukung putra kandungnya.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy menilai, majunya Gibran sebagai cawapres akan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sulit untuk netral atau tidak mendukung putra kandungnya.

“Mas Gibran ini putra presiden, yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan presiden tidak melekat untuk putranya,” kata Rommy dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Untuk itu saat ini, kata Rommy, rakyat bisa menilai dan memilih dengan penuh pertimbangan.

“Rakyat bisa menilai, mana pasangan yang dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi,” kata Rommy.

Rommy berpandangan majunya Gibran akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, yang disebut secara hukum problematik dan sangat mungkin dipersoalkan di kemudian hari.

“Pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara. Dua problematika hukum yang akan dihadapi: perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023,” kata dia

“Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sebagai capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Feb 2024,” bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Singgung Potensi Abuse of Power

Selain itu, Rommy mengingatkan potensi abuse of power, oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu. Baik itu 271 Pj. kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu,” kata Rommy.

“Karena ada Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10/2023).

3 dari 3 halaman

Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Rabu 25 Oktober 2023

Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.

"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.

Sebelum dilakukan pengumuman, menurut Prabowo, keputusan Gibran sebagai cawapres telah dirembukkan oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju.

"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkas Prabowo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.