Sukses

Yusril Sebut Cawapres Prabowo Sudah Mengerucut, tapi Tiba-Tiba Muncul Nama Gibran dan Khofifah

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kandidat cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebenarnya sudah mengerucut di tiga nama.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kandidat cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebenarnya sudah mengerucut di tiga nama.

Tiga nama tersebut adalah Yusril sendiri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ya memang (saya) sudah diusulkan di depan, dan sudah diketahui di koalisi dan dipublikasikan di media. Di koalisi itu tinggal 3 nama waktu itu," kata Yusril, kepada wartawan, di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Jumat (13/10/2023).

Namun, secara tiba-tiba, kandidat cawapres Prabowo bertambah. Dia menyebut nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Menko PMK Muhadjir Effendy masuk dalam bursa cawapres Prabowo.

"Lalu muncul Gibran, Khofifah, lalu muncul Muhadjir Effendy. Mulanya ya tinggal 3 itu aja antara Airlangga, Erick, dan saya. Karena Cak Imin sudah keluar koalisi," ungkapnya.

Selain itu, Yusril juga menceritakan momen di mana Partai Demokrat mengetuk pintu Koalisi Indonesia Maju usai dikhianati oleh Anies Baswedan.

Yusril menyebut, Prabowo sempat bertanya kepada dirinya, apakah Koalisi Indonesia Maju harus menerima Demokrat atau tidak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Setujui Demokrat Gabung KIM

Yusril pun setuju jika Demokrat bergabung, akan tetapi dia meminta agar Demokrat tahu diri jika bergabung ke koalisi pendukung Prabowo untuk tidak ngotot meminta jadi cawapres.

Sebab, Demokrat tidak memiliki bargaining apapun saat itu. Karena, semua sudah terpenuhi di Koalisi Indonesia Maju, meski tanpa Demokrat bergabung sekalipun.

"Pada waktu mau masuk, Demokrat waktu itu, kita memang ngobrol-ngobrol, ketawa-ketawa, Demokrat gimana, ya mau gabung. Saya tanya Pak Prabowo, dia bilang, 'sekjen sudah ketemu AHY. Dan Pak SBY sudah bicara sama saya. Pak Yusril gimana, kita terima?'. Ya kalau kita terima ya posisinya tahu diri lah," ungkap Yusril.

"Makanya Demokrat tidak minta AHY jadi wapres. Ya posisinya kan bargaining posisinya kan sudah lemah, karena dia terakhir masuk, dan sudah 20 persen cukup. Mau gimana? Sendiri enggak bisa kan? Gabung PDIP? Ya paling mungkin gabung Prabowo," imbuh Yusril.

3 dari 4 halaman

Demokrat Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya konsisten, untuk menyerahkan penentuan bakal calon presiden atau cawapres kepada Prabowo Subianto.

"Urusan cawapres, Demokrat konsisten bahwa diserahkan kepada Pak Prabowo," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023) dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Herman, menanggapi bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang telah menguat ke empat nama.

Dia memastikan siapa pun yang akan dipilih Prabowo sebagai bacawapres, Demokrat siap bergerak memenangkan Ketua Umum Gerindra itu menjadi Presiden RI 2024.

"Siapa pun yang akan dipilih Pak Prabowo, Demokrat akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenangkan Pak Prabowo menjadi presiden," katanya menegaskan.

4 dari 4 halaman

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.