Sukses

Pencabutan Izin Diskusi Anies di GIM Bandung Dianggap Cederai Demokrasi

Insiden tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil jelang pesta demokrasi di 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10/2023), dengan alasan kehadiran bacapres Anies Baswedan mencederai demokrasi. Insiden tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil jelang pesta demokrasi di 2024.

“Langkah pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk rapat kerja rakyat aktivis pro demokrasi oleh Pemprov Jabar merupakan tindakan sepihak yang mengancam kehidupan demokrasi di tanah air. Kondisi ini juga mencerminkan tidak netralnya Pemprov Jabar dalam menyikapi penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik,” ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, Senin (9/10/2023).

Andreas menegaskan kegiatan Change Indonesia telah mendapat izin dari Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023. Izin tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

“Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok,” katanya.

Sementara, di hari yang sama, lanjut Andreas anak Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan. Dia pun mempertanyakan konsistensi dari kebijakan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan politik.

"Kami mempertanyakan PJ Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ujar Andreas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemilu Bukan Milik Kelompok Tertentu

Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Ia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan terhadap lawan politik. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri pernah menggunakan Istana Negara untuk konsolidasi ketua umum partai pada Mei 2023.

"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Bukankah acara Juni lalu yang menguatkan dukungan untuk Ganjar Pranowo dan dihadiri oleh salah satu ketua partai politik di GIM juga mengandung unsur politik?" tukasnya.

"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," tambahnya.

Panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia, Eko Arief Nugroho, Acara Change Indonesia sendiri akhirnya tetap digelar di halaman depan GIM sebagai bentuk perlawanan atas kesewenangan dan pembungkaman. Anies yang diundang hanya untuk membuka acara sempat lesehan bersama dengan para relawan dan memberikan sambutan.

"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal (tanpa surat resmi). Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," tutur Eko.

 

3 dari 4 halaman

Anies Diskusi Lesehan

Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat saat menghadiri kegiatan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).

Anies harus menerima kenyataan, kegiatan yang akan dia hadiri di Gedung Indonesia Menggugat, menghadapi kendala. Pihak pengelola membatalkan izin Gedung Indonesia Menggugat yang akan digunakan Anies.

Dari dokumentasi yang diterima Liputan6.com, pintu Gedung Indonesia Menggugat ditempeli kertas-kertas. Kertas itu bertuliskan 'Pintu ini disegel'. "Gedung Indonesia Menggugat digembok," demikian bunyi tulisan lainnya.

Buntut hal tersebut, Anies merespons kejadian itu dengan cara duduk lesehan tanpa alas di halaman depan gedung. Aksi Anies ini, terlihat diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Dia berujar, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.

"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (8/10/2023).

 

4 dari 4 halaman

Anies Makin Semangat

Insiden ini membuat Anies semakin bersemangat dan yakin mengusung visi perubahan di Indonesia. Dia menilai, prinsip keadilan dan kesetaraan rupanya benar-benar harus direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," ujar Anies.

Sementara itu, panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho, menyatakan pihaknya telah mengantongi izin menggunakan Gedung Indonesia Menggugat. Namun, kata dia, keputusan pihak pengelola gedung berubah beberapa jam sebelum acara.

"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal. Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," kata Eko. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.