Sukses

Komnas HAM Nilai Capres Luput Kaitkan Tema Debat dengan Aspek Hak Asasi

Mereka tidak menyadari bahwa perspektif HAM harusnya membingkai konsepsi mereka mengenai internasional, ideologi, pemerintahan, mengenai ekonomi

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kedua capres kurang menggunakan aspek hak asasi pada debat pilpres keempat, 30 Maret 2019 lalu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hal tersebut terjadi karena HAM kerap dianggap sebagai suatu hal yang terpisah dari perspektif pembangunan.

"Mereka tidak menyadari bahwa perspektif HAM harusnya membingkai konsepsi mereka mengenai internasional, ideologi, pemerintahan, mengenai ekonomi,” tutur Ahmad di Media Center Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Senada dengan Ahmad taufan, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal Hairansyah menyebut aspek HAM seperti kebebasan beragama, konflik agraria, intoleransi, dan pengungkapan pelanggaran HAM yang berat sebenarnya dapat dikaitkan pada tema debat kemarin.

"Kedua pasangan calon justru belum melihat akar persoalan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia mengenai relasi sipil dan militer. Padahal, secara faktual terdapat ribuan pencari suaka yang berada di Indonesia menuju negara-negara penempatan. Hal terlupakan adalah soal perlindungan WNI, terutama TKI yang bermasalah secara hukum di luar negeri juga luput dibahas," tambah Hairiansyah.

Hairansyah menjelaskan, meski kedua capres telah berupaya mengaitkan aspek HAM, tetapi belum maksimal. Ia menilai, Jokowi lebih menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi dalam menunjang pemerintahan, dan menggagas pemerintahan Dilan. Namun, Hairansyah tetap mengapresiasi Jokowi yang telah sedikit menyinggung HAM dalam tema hubungan internasional, yakni melalui pembahasan Rakhine State. 

Sementara itu, Prabowo dinilai lebih menekankan kepentingan nasional dan diplomasi internasional, pentingnya teknokogi informasi (TI) dan transparansi bagi pemerintahan tanpa menyinggung HAM. Kedua capres pun dianggap belum sepenuhnya mengadopsi konsepsi dalam pembukaan UUD 1945.

"Yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang dikenal bebas aktif," ungkap Hairansyah.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.