Sukses

Kotak Kosong Menang di Pilkada, Apa yang Akan Terjadi?

KPU tak akan mempermasalahkan hasil hitung cepat yang memenangkan kolom kosong atas calon tunggal di Pilwalkot Makassar.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa, KPU tak akan mempermasalahkan hasil hitung cepat yang memenangkan kotak kosong atas calon tunggal di Pilwalkot Makassar. Dia mengatakan, hal itu tidak akan mempengaruhi sisi legitimasinya.

"KPU kan tidak masalah siapa yang menang. Baik kandidat maupun kotak kosong bagi kami, tidak terlalu penting. Dan itu juga sebenernya juga tidak mempengaruhi legitimasinya," ungkap Pramono, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 28 Juni 2018.

Kendati demikian, Pramono berharap, semua pihak tetap menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU terkait pilwalkot di sana.

"Apapun hasil resmi itu kita tunggu, untuk kedaulatan rakyat di mana rakyat mengekspresikan kandidat atau memilih kotak kosong," harapnya.

Namun menurut dia, jika memang hasil hitung cepat itu sesuai dengan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, maka Kemendagri perlu segera menindaklanjutinya. Agar pemerintahan di Kota Makassar dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Pramono menyebutkan, sesuai dengan prosedur yang ada, maka pejabat sementara akan ditunjuk untuk menjadi wali kota di sana hingga dilakukannya pilkada serentak periode selanjutnya.

"Untuk pilkadanya itu, bisa dilakukan pada pilkada serentak putaran berikutnya yang menurut UU itu pada 2020," sebutnya.

Untuk hasil resmi pilkada kabupaten/kota, dia menyampaikan bahwa sudah dapat diketahui pada awal bulan Juli 2018.

"Kalau untuk (hasil) pilkada kabupaten/kota itu tanggal 4-6 (Juli) itu, sudah bisa diketahui pada tanggal-tanggal itu. Lalu, tingkat provinsi pada 7-9 (Juli)," ujar Pramono.

Diketahui, hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei untuk pemilihan Wali kota Makassar, memperlihatkan kekalahan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas kotak kosong.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono pun membenarkan hal tersebut. Namun dia mengatakan, harus tetap menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

"Iya benar (kotak kosong unggul). Makassar saya kira hampir dipastikan kotak kosong menang. Cuma angka pastinya harus masih nunggu KPU. Diatas 50 persen, ini atas dasar hitung cepat," ucap Soemarsono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kotak Kosong Berpotensi Menang di 16 Daerah

Berdasarkan data terakhir secara resmi dari KPU yang diunggah pada laman www.infopemilu.kpu.go.id, 16 daerah yang hanya punya satu paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil wali kota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara).

Selain itu, Pilkada dengan kotak kosong juga terjadi di Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).

Paslon tunggal juga terdapat di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Jumlah calon tunggal di Pilkada 2018 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan pilkada 2017 dan pilkada 2015. Pada 2017, hanya ada sembilan daerah dengan calon tunggal sedangkan pada Pilkada 2015, tercatat hanya ada tiga daerah dengan calon tunggal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.