Liputan6.com, Jakarta - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali dan Yayan Sakti Suryandaru ‎mengajukan judicial review atau uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada‎ ke Mahkamah Konstitusi.
Effendi mempermasalahkan ‎Pasal 49 ayat (8) dan (9), Pasal 50 ayat (8) dan (9), Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), dan Pasal 54 ayat (4), ayat (5), ayat (6) ‎dalam UU Pilkada, yang mengatur tentang jumlah pasangan calon minimal 2 pasangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan menerima apa pun putusan MK‎ terhadap uji materi itu.
"Kami dengan KPU sepakat apa pun keputusan MK, kan final dan mengikat," ‎kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
‎Menurut dia, putusan MK akan menjadi dasar keputusan bagi KPU, apakah mengubah atau menambah Peraturan KPU (PKPU). Mengingat, sejumlah daerah sampai saat ini hanya memiliki 1 pasangan calon, yang berujung pada penundaan pilkada sampai 2017.
"Tentunya menunggu MK terkait calon perseorangan. Termasuk 4 daerah yang punya satu pasangan calon," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Effendy Gazali bersama Yayan Sakti Suryandaru mengajukan judicial review terhadap Pasal 49 ayat (8) dan (9), Pasal 50 ayat (8) dan (9), Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), dan Pasal 54 ayat (4), ayat (5), ayat (6) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Mereka mempermasalahkan aturan minimal 2 pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tersebut.
Aturan itu membuat pilkada di sejumlah daerah ditunda sampai 2017. Effendi dan Yayan‎ menilai aturan tersebut berpotensi merugikan hak konstitusionalnya warga negara di daerah-daerah.
‎"Hak memilih warga yang tinggal di daerah dengan pasangan calon tunggal jelas dirugikan. Ini tidak memberi kepastian hukum dan bersifat diskriminatif," ujar Effendi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Menurut dia, kerugian konstitusional ini potensial terjadi di seluruh Indonesia. Sebab, tidak ada jaminan fenomena calon tunggal ini tidak akan terjadi pada pilkada serentak tahun 2017 dan ‎tahun-tahun selanjutnya.
‎Aturan dalam pasal-pasal tersebut dinilai cenderung diskriminatif dan bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28 huruf i ayat (2), dan Pasal‎ 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Bob/Sss)
Mendagri Terima Apa pun Putusan MK soal Calon Tunggal Pilkada
Putusan MK akan menjadi dasar keputusan bagi KPU, apakah mengubah atau menambah Peraturan KPU.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/946574/original/096963000_1438754729-pilkada-serentak-11-yos-150805.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
Sixtainability
- BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial4 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
- Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya13 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
- Industri Pertambangan Diminta Perkuat Dekarbonisasi1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
- PepsiCo Indonesia dan Bali Waste Cycle Ubah Limbah Plastik Jadi Papan Penunjuk Arah2 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
- Kelola Sampah Jadi Energi, PSEL Bogor Raya 1 Kurangi Emisi 640.000 Ton4 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
- 1.200 Ton Sampah Bandung Diolah Jadi Sumber Energi5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
- Tekan Polusi, Jaksel Gencarkan Penghijauan5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
- Petani Sawit Swadaya Dapat Dukungan Rantai Pasok Berkelanjutan5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
- Mengenal Perdagangan Karbon Sebagai Sumber Ekonomi Baru5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
- Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit pada 19 September, Cek Lokasinya5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
- Jangan Diburu! Penyu Jadi Spesies Kunci dalam Keseimbangan Ekosistem Laut1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
- Saat Rak Supermarket Jadi Kunci Dorong Pola Makan Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356940/original/051953100_1790227062-HOAX__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356963/original/076849000_1790227753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-24T122607.841.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348780/original/066704200_1789457937-cek_fakta_-_pekerja_migran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337193/original/082818200_1788236451-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-01T111508.347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1272603/original/036011000_1466676045-tjahjo_kumolo.jpg)