Sukses

Dipanggil Kemenhub dan Kemendag, AHM Tetap Tidak Akan Recall Rangka eSAF yang Diduga Gampang Patah

PT Astra Honda Motor (AHM) telah dipanggil oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan terkait masalah rangka eSAF yang diduga mudah keropos dan patah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) telah dipanggil oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan terkait masalah rangka eSAF yang diduga mudah keropos dan patah. Pabrikan asal Jepang ini, diminta untuk memberikan keterangan terkait masalah rangka yang dipakai di sejumlah model seperti Genio, BeAT dan juga Vario 160.

General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi hal ini membenarkan adanya pertemuan dengan Kemenhub siang ini. Menurut dia ada beberapa hal yang menjadi pembahasan bersama terkait keluhan pengguna skutik Honda terhadap kualitas rangka eSAF.

“Tadi kami sudah bertemu Kemenhub menjelaskan beberapa hal. Informasi akan disampaikan Kemenhub. Saya tidak ada komen dulu ya,” ujar pria yang akrab disapa Muhib, disitat dari Otosia.com, ditulis Selasa (29/8/2023).

Meskipun sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, pihak AHM sendiri belum mengambil langkah untuk melakukan penarikan kembali untuk diperbaiki atau recall terkait masalah rangka eSAF ini.

Meskipun, memang sudah ada desakan dari beberapa pihak terkait kampanye perbaikan ini, karena berhubungan dengan keselamatan konsumen.

"Untuk recall, tidak ada. Kemendag secara official juga sudah pernah meminta recall (kepada AHM),” tukas Muhib.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawab KNKT soal Recall Rangka eSAF

Sementara itu, terkait permintaan recall dari banyak pakar kendaraan bermotor, Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT menyebutkan keputusan tersebut membabi buta yang tidak berdasar.

"Saya kalau menyampaikan sesuatu ada dasarnya, seperti kenapa klakson telolet dilarang, ada faktualnya. Jadi, semua apa yang disampaikan KNKT itu ada datanya, ada faktanya. Saya tidak tahu, yang lain ada datanya faktanya tidak? Kalau ada datanya tidak masalah. Kalau saya harus ada data faktanya," pungkas Wildan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini