Sukses

Tergantung Permintaan, Pemerintah Beri Sinyal PPnBM-DTP Non-LCGC Tidak Diperpanjang

Menggenjot penjualan mobil baru akibat dampak pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menggenjot penjualan mobil baru akibat dampak pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk 2022. Segmen yang berhak mendapatkan relaksasi tersebut, adalah low cost green car (LCGC) dan non-LCGC, yaitu mobil yang memiliki harga di bawah Rp250 juta dengan mesin 1.500cc.

Namun, berbeda dengan penerapan relaksasi PPnBM-DTP pada 2021, yang terus diperpanjang hingga akhir tahun, untuk 2022 pemerintah sepertinya sudah memberi sinyal jika aturan tersebut, khususnya untuk yang non-LCGC tidak akan diperpanjang, dan resmi berakhir pada Maret tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pihaknya telah memantau permintaan penjualan mobil pada 2022. Sehingga, jika pasar roda empat secara nasional telah berkembang, besar kemungkinan relaksasi PPnBM-DTP ini tidak akan diperpanjang.

"Kalau demand (permintaan) cukup, ya cukup (relaksasi PPnBM-DTP untuk non-LCGC tidak diperpanjang) juga," jelas Airlangga di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sementara itu, untuk program relaksasi pajak penjualan mobil ini, hanya berlaku untuk segmen di bawah Rp200 juta. Dengan begitu, harga untuk mobil Rp 250 juta akan kembali normal.

"Model di bawah Rp 200 jutaan masih berlangsung tapi diskonnya turun setiap kuartal pada 2022," tegasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjualan Mobil

Sementara itu, terkait penjualan pada Februari 2022, setelah PPnBM-DTP diberlakukan, justru mengalami penurunan dibanding Januari 2022.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan roda empat secara wholesales (pabrik ke diler) pada Februari 2022 sebesar 81.228 unit. Angka tersebut, turun 3,4 persen dibanding Januari 2022 yang mampu terkirim sebanyak 84.062 unit.

Sedangkan dari penjualan ritel (diler ke konsumen) penjualan turun lebih besar, yaitu 10,9 persen dari 78.567 unit pada Januari 2022 hanya menjadi 69.989 unit pada Februari 2022.

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.