Sukses

Ferrari F50 Jadi Barang Sengketa Dua Orang Beda Negara, Begini Ceritanya

Ada kasus unik di yang melibatkan sebuah Ferrari F50. Pasalnya supercar langka asal Italia tersebut menjadi barang sengketa dari dua orang beda negara. Kok bisa?

Liputan6.com, Jakarta - Ada kasus unik di yang melibatkan sebuah Ferrari F50. Pasalnya supercar asal Italia yang disita di perbatasan Kanada-Amerika Serikat pada Desember 2019 tersebut menjadi barang sengketa dari dua orang.

Alhasil pengadilan Amerika Serikat (AS) akan menentukan siapa pemilik sah supercar tersebut. 

Melansir Carscoops, awalnya Ferrari langka yang hanya ada 349 unit di dunia ini dikirim ke Quebec, Kanada oleh seorang kolektor mobil di Florida pada Desember 2019.

Namun petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menemukan kejanggalan pada mobil tersebut.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Ferrari F50 itu telah dicuri sejak Maret 2003 di Italia. Penduduk Italia bernama Paolo Provenzi berhasil membuktikan bahwa ia adalah pemiliknya. Ia dan ayahnya membeli supercar tersebut sebulan sebelum dicuri.

Namun siapa sangka, pria asal Florida, Mohammed Alsaloussi juga mangklaim bahwa mobil tersebut miliknya. Ia telah membeli Ferrari F50 pada September 2019 seharga $1.435 atau Rp 20 juta (Kurs $1=Rp14.436).

Pengacara Alsaloussi, Richard O'Neill mengatakan bahwa kliennya telah memegang hak milik dan registrasi resmi kendaraan. Selain itu, kliennya pun tidak tahu bahwa mobil tersebut sudah dicuri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Penggugat Lain

Lebih lanjut, O'Neill menjelaskan bahwa ada penggugat lain dari kasus ini. Oleh karena itu, ia ingin pencurian yang terjadi pada 2003 ini diselidiki secara menyeluruh.

"Baru belakangan ini kami menemukan keberadaan penggugat lainnya," kata O'Neill.

"Kami memiliki banyak pertanyaan tentang fakta dan keadaan seputar dugaan penjualan dan pencurian tahun 2003 ini. Jika penggugat lain muncul dalam kasus ini, kami bermaksud untuk melakukan penyelidikan yang sangat menyeluruh atas fakta dan keadaan seputar klaimnya. Kami telah menantikan pengajuan tindakan ini dan berharap dapat menyelesaikan masalah ini," tegasnya lagi.

Karena sengketa yang rumit dari Ferrari F50 tersebut, Kejaksaan AS telah memutuskan bahwa pengadilan harus menentukan pemilik sah dari kendaraan ini.

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis Tilang Elektronik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.