Sukses

Menemani LCEV, Mobil Murah Bisa Pakai Teknologi Mild Hybrid

Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dan kendaraan bermotor hemat bahan bakar (KBH2 jilid 2) bakal memiliki skema yang berbeda

Liputan6.com, Tangerang - Dalam skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru, program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dan kendaraan bermotor hemat bahan bakar (KBH2 jilid 2) bakal memiliki skema yang berbeda.

Namun, keduanya tetap harus memenuhi standar emisi tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam skema pajak yang diklaim sudah final tersebut, untuk LCGC dengan emisi 100 g/km dan mesin berkapasitas kurang dari 1,5 liter bakal dikenakan PPnBM 0 persen.

Sedangkan LCEV, kendaraan hybrid dan plug-in hybrid dengan emisi kurang 100 g/km dengan mesin kurang dari 1,5 liter sampai 3,0 liter bakal dikenakan PPnBM 0 persen, dan untuk mesin lebih dari 3,0 liter bakal dikenakan PPnBM 20 persen.

Sementara itu, masih untuk kendaraan hybrid dan plug-in hybrid dengan emisi 101 sampai 125 g/km dan mesin kurang dari 1,5 liter sampai 3,0 liter bakal kena PPnBM 2 persen, serta mesin lebih dari 3,0 liter kena PPnBM 20 persen.

Sedangkan hybrid dan plug-in hybrid emisi 126 sampai 150 gram/km dengan mesin kurang dari 1,5 liter kena PPnBM 5 persen, dan mesin lebih dari 3,0 liter kena PPnBM 20 persen.

Lalu, dengan standar emisi terbaru tersebut, apakah nantinya LCGC jilid dua ini bakal menggunakan teknologi hybrid?

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Dijelaskan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, untuk mobil LCGC jilid dua bakal ada juknis terkait teknologi yang harus digunakan untuk mengejar standar emisi tersebut.

"LCGC nanti tersendiri, nanti ada juga LCEV. Itu dua hal yang berbeda, jadi LCGC paling banter naik ke mild hybrid," jelas Putu, saat berbincang dengan wartawan di gelaran GIIAS 2018, ICE BSD, Tangerang, Kamis (9/8/2018).

Lanjut Putu, program LCGC jilid dua ini bakal berjalan, setelah skema harmonisasi PPnBM yang sudah final ini disahkan pemerintah.

"KBH2 lanjutan itu, setelah harmonisasi PPnBM jalan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.