Dilaporkan WN Malaysia, Kasus Investasi Tambang Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan penipuan investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia kini masuk tahap penyidikan.

Diterbitkan 23 Oktober 2026, 10:12 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bareskrim Polri tingkatkan kasus penipuan investasi tambang ke tahap penyidikan.
  • Status naik setelah gelar perkara 13 Oktober 2026 dan pemeriksaan 19 saksi.
  • Penyidik terus kumpulkan bukti untuk mendalami perkara sesuai hukum berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).

Dia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

 

Periksa 19 Orang Saksi

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

"Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh," kata Johnny.

Polri menegaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

"Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan," jelas Johnny.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6