Sukses

Diperiksa Kasus Film Soekarno, Raam Punjabi Dicecar 47 Pertanyaan

Raam diperiksa sekitar 11,5 jam oleh penyidik pada Selasa 18 Februari 2014 kemarin.

Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi terkait laporan yang dilayangkan Rachmawati Soekarno Putri atas dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film 'Soekarno'. Salah satu yang diperiksa adalah pemilik rumah produksi Multivision plus, Raam Punjabi.

"Dia (Raam) diperiksa sebagai saksi kaitan laporan Rachmawati tentang hak cipta dari pembuatan film Soekarno," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Dia menjelaskan, Raam diperiksa sekitar 11,5 jam oleh penyidik pada Selasa 18 Februari 2014 kemarin. Raam dicecar sebanyak 47 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Datang jam 10.30 dan selesai 22.00 WIB malam. Dan ada 47 pertanyaan kaitan tentang film Soekarno," ucap Rikwanto.

Saat ini, lanjut Rikwanto, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi. Dan nantinya, polisi juga akan meminta keterangan dari para saksi ahli. "Bisa dari badan sensor film (atau) departemen hak cipta," tambahnya.

Anak dari Proklamtor Indonesia Rachmawati pada akhir 2013 melaporkan Sutradara Hanung Bramantyo dan pemilik rumah produksi film 'Soekarno', Raam Punjabi. Tuduhannya pasal 71 ayat 6 juncto pasal 72 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.