Sukses

Caleg PKS Kesandung Dugaan Korupsi UIN Malang

Jamal saat ini juga tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut 1 PKS dari daerah pemilihan Jatim V di Malang Raya.

Jamal Lulail Yunus, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan lahan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Jamal adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Jamal saat ini juga tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut 1 PKS dari daerah pemilihan Jatim V di Malang Raya.
 
Selain Jamal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang juga menetapkan Musleh Herry, anggota panitia pengadaan lahan dari UIN Maliki sebagai tersangka. Pada proyek tahun anggaran 2008 yang menelan dana Rp 12 miliar itu,  diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.
 
“Ini adalah panggilan kedua, karena saat pemanggilan pertama keduanya tak bisa memenuhi panggilan dengan alasan belum menyiapkan data-data ," kata Kepala Kejari Malang Munasim dikonfirmasi di Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/1/2014).
 
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (15/1/2014) depan. Surat panggilan bernomor SP.100/0.5.11/Fd.1/01/2014 telah dilayangkan kejaksaan.
 
Penetapan keduanya sebagai tersangka adalah pengembangan dari pemeriksaan Nur Hadi dan Marwoto, 2 perangkat Desa Tlekung Kota Batu, Jawa Timur yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Jamal dan Musleh berperan mengalirkan uang kepada Nur Hadi dan Marwoto untuk pengadaan lahan. Ada pelanggaran dalam prosesnya, apalagi tidak ada tim aprisial yang menentukan harga pengadaan lahan,” urai Munasim.
 
Jamal Lulail Yunus sebelum bertindak sebagai PPK, ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi UIN Maliki Malang. Catatan politik Jamal Lulail Yunus juga lumayan. Berdasarkan penelusuran di salah satu situs milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS), www.pkspiyungan.org, Jamal merupakan caleg DPR RI nomor urut 1 daerah pemilihan Jatim V di Malang Raya dari PKS.
 
Jamal juga tercatat pernah maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Bupati Bekasi tahun 2012 silam. Saat itu ia berpasangan dengan Sa’duddin yang maju sebagai Calon Bupati Bekasi. Dalam pemilihan bupati Bekasi itu, pasangan Sa’duddin – Jamil Lulail Yunus mendapat suara 30,75%, kalah dari pasangan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja yang memperoleh 41,06%. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.