Sukses

Jokowi Raih Penghargaan Ketenagakerjaan dari Cak Imin

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Menakertrans Muhaimin Iskadar.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskadar.

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemprov DKI Jakarta, yang dinilai telah berhasil melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan di wilayah masing-masing sepanjang tahun 2013.

Usai mendapatkan penghargaan tersebut, Jokowi mengapresiasinya. Ia bertekad untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Jakarta.

"Kita akan terus dorong, swasta atau kita sendiri (Pemprov DKI) memberikan training, pelatihan tenaga kerja. Tanpa itu, kualitas tenaga  kerja di Jakarta tidak akan naik maksimal," ujar Jokowi di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Terkait ancaman perusahaan bakal angkat kaki dari Jakarta karena tak sanggup penuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik tiap tahun, Jokowi mengaku hal tersebut tidak akan menimbulkan masalah yang berati.

"Tidak masalah, namanya dunia usaha itu melihat keuntungan, untung dan rugi. Kalau di Jakarta dianggap UMP-nya sudah tidak sesuai, mereka akan bergeser ke daerah lain cari yang sesuai dengan margin mereka," kata Jokowi.

"Tidak mungkin kita paksakan, karena dunia usaha ini cepet sekali bergeraknya," lanjutnya.

Jokowi pun mengaku, dengan jumlah UMP saat ini sebesar Rp 2,4 juta, DKI Jakarta telah menjadi barometer bagi provinsi lainnya dalam menentukan upah tenaga kerja. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pembaharuan.

"Kita di sini meng-upgrade agar yang masuk ke DKI sesuai dengan UMP yang ada. Misalnya khusus untuk industri yang levelnya agak menengah ke atas," jelas Jokowi.

Acuan Keberhasilan

Sementara itu, dalam sambutannya, menteri yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan penilaian IPK menjadi acuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Selain itu menjadi sebagai bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan di daerah serta sarana pemicu.

"Penghargaan ini diharapkan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam perencanaan tenaga kerja untuk mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan Indonesia," ujar Ketua Umum PKB itu.

Selain Jakarta, 5 provinsi lainnya juga mendapatkan penghargaan IPK dari Kemenakertras. Diperingkat kedua diraih Kepulauan Riau dan terbaik ketiga yakni Kalimantan Tengah.

Selain itu, penghargaan IPK terbaik yang dibagi menjadi sembilan indikator diraih oleh Yogyakarta, Kepuluan Riau, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Riau. Penghargaan tersebut diberikan karena pemerintah daerah dinilai telah berhasil melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan di wilayah masing-masing sepanjang tahun 2013. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.