Sukses

Seteru Ahok Vs Mendagri, Haji Lulung: Harusnya Ahok Menghargai

Lulung menilai, pernyataan Ahok itu berlebihan dan tak patut diucapkan seorang pejabat publik.

Perseteruan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang berbeda pendapat terkait kisruh penolakan lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli menarik perhatian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana.

Lulung, yang pernah berseteru dengan Ahok terkait penataan PKL Tanah Abang itu menyayangkan sikap Ahok yang terlalu bereaksi keras. Ia menilai, pernyataan Ahok itu berlebihan dan tak patut diucapkan seorang pejabat publik.

"Itu menurut aku, Pak Ahok terlalu berlebihan. Artinya kan begini, apa pun persoalannya harus diperhatikan. Harus ada saling menghargai. Toh pendapat menteri dalam negeri juga objektif," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, (1/10/2013).

Ia pun menyinggung ucapan keras Ahok yang meminta Mendagri kembali belajar konstitusi karena dianggap Ahok tak memahami undang-undang dan meminta Gubernur Joko Widodo mengevaluasi penempatan Lurah Susan hanya karena adanya protes warga atas keyakinan Lurah Susan yang berbeda dengan mayoritas warga.

Menurut Lulung, apa yang diucapkan Gamawan tak salah, masuk akal dan objektif.

"Pendapat Pak Menteri juga sangat objektif. Kalau konstitusi tidak dibarengi dengan persoalan agama, ini namanya bukan pemerintah. Kita disumpah semua saja kan demi Ketuhanan yang Maha Esa," jelas Lulung.

Lulung pun mengaku sejak dirinya berkonfrontasi dengan Ahok terkait kisruh Tanah Abang, politisi PPP ini sering mengingatkan Ahok agar menjaga etikanya dalam berpolitik. Sebab, sikap Ahok yang temperamental dan kerap berbicara keras serta ceplas-ceplos dianggap Lulung melanggar norma dan etika politik.

"Saya sering mengingatkan kepada beliau selalu menggunakan UU 32 Tahun 2004 Pasal 27. Itu kalau itu dikatakan gubernur dan wakil gubernur menjaga etika di dalam menjalankan pemerintah daerah provinsi," jelas Lulung.

"Kemudian ada lagi peraturan peraturan Mendagri, di dalam  menjaga etika dan norma harus juga menjaga stabilitas politik. Inilah akibatnya kalau gubernur tidak selalu menggunakan haknya dengan undang-undang. Itu akhirnya apa yang disampaikannya selalu over," ungkap Lulung. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini