IAKMI Dukung Kemendagri Terkait Pemerataan Dokter Spesialis

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, skema yang dilakukan Kemengdagri merupakan langkah progresif, namun harus dilakukan dengan hati-hati.

Diterbitkan 04 Oktober 2025, 05:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) turut berperan, dalam keberhasilan skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Arahan tersebut mendapatkan respons dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, skema yang dilakukan Kemengdagri merupakan langkah progresif, namun harus dilakukan dengan hati-hati. Saat ini, sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Untuk itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program berjalan penuh.

“Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis,” ujar Hermawan.

Hermawan menyetujui terkait biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu peserta. Pemda menjadi kunci sukses penguatan PPDS, dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan, akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

“Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” ucap Hermawan.

Hermawan menekankan pentingnya regulasi yang solid antarkementerian. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.

“Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten,” jelas Hermawan.

 

Mendagri Dukung Program Pendidikan Dokter Spesialis Lewat Kolaborasi dengan RSUD

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, peran Pemda sangat penting dalam keberhasilan skema PPDS yang melibatkan RSUD. Tito menilai, Pemda perlu aktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan.

Upaya ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menjadi kunci pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia. Penguatan PPDS melalui RSUD sendiri, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.

Selain itu, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema ini.

“Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” ujar Tito usai pertemuan dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran perguruan tinggi akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Untuk dapat memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

Selain memperkuat RSUD, pemerintah tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Skema ini, dinilai akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6