Sukses

Skenario Rekayasa Lalin di Sekitar Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Senin (22/4/2024) hari ini.

Polisi pun menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Susatyo kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Susatyo menerangkan, ruas jalan dari Traffic light Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup. Sementara itu kendaraan dialihkan ke Jalan Kesehatan.

Kemudian, Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara juga tutup. Sementara itu, kendaraan akan dialihkan ke arah masjid dan Lapangan Banteng.

Berikutnya, ruas jalan di traffic light Thamrin juga ditutup. Kendaraan dialihkan ke Jalan Kebun Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbau Masyarakat Cari Jalan Alternatif

Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” ucap dia.

Sebanyak 7.783 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan pembacaan putusan sengketa Pemilu 2024. Mereka akan ditempatkan di beberapa titik

"Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan akan dibagi di beberapa titik rawan massa unras yang akan melintas di sekitar Gedung MK," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.