Sukses

Jaga Situasi Kondusif, Semua Pihak yang Bersengketa Diharapkan Terima Apapun Putusan MK

Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai.

Liputan6.com, Jakarta - Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu penting untuk menjaga situasi tetap aman dan damai.

“Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama," kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono, Rabu (27/3/2024).

Anto, sapaan akrab Arfianto, menilai saat ini ada percikan-percikan konflik apalagi setelah KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu. Namun, percikan tersebut muncul di level elite politik. Ia berharap eskalasinya tidak membesar.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute For Public Policy Research(TII) ini juga menilai pernyataan elite politik, seperti Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Sekjen PKS Aboebakar Al Habsy setelah penetapan hasil Pemilu berhasil meredam potensi konflik.

“Ada manfaatnya juga petinggi parpol tidak membuat eskalasi konflik lebih besar. Dan hari ini tidak banyak pernyataan keluar dari elite partai politik yang mengomentari atau membangun opini ketika hari pertama persidangan MK ini," kata Anto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menahan Diri

Anto mengatakan semua lapisan masyarakat harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK. Apapun tuntutan yang disampaikan mereka ke MK tentu harus sejalan dengan bukti-bukti.

Ia mewanti-wanti jangan sampai ada opini melebar dan berkembang berdasarkan asumsi. Akhirnya akan menjadi sebuah narasi yang beredar di masyarakat dan kemungkinan menjadi informasi palsu sehingga memunculkan sentimen negatif dan membuat panas di level elite.

“Saya optimis masyarakat sudah belajar dari pengalaman sebelumnya. Kalaupun ada pengerahan massa adalah mereka bagian yang tidak puas atau terdampak dari putusan MK. Tapi eskalasinya tidak terlalu besar. Dari elite politik walaupun ada sinyalemen tertentu, tapi selama ini masih tetap positif," kata Anto.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.