Sukses

PDIP: Hak Angket akan Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 segera meluncur.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 segera meluncur.

"Hak angket akan meluncurkan, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Deddy menyatakan terkait dengan hak angket ini nantinya tetap akan menunggu keputusan dari ketua umum partai politik.

"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai, bukan individu," tegas Deddy.

Selain itu, ia menjelaskan, hak angket bukan hanya sekadar tanda tangan dan bukan soal perjuangan untuk memperbaiki peradaban politik, namun lebih dari itu. Sehingga harus benar-benar disiapkan secara matang.

"Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar. Kita punya naskah akademiknya, kita punya perhitungan yang cermat, tapi percaya bahwa politik itu dinamis. Yang perlu kalian tanya adalah partai partai lain seberapa kuat, seberapa konsisten. Karena kan biasa ini negara gotong royong. Semua hal digotong royongkan," ujar Deddy.

PDIP Bantah Loyo Gulirkan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya membantah partainya loyo untuk mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu 2024 karena tak kunjung mengajukan hak angket DPR RI. Dia mengatakan kesadaran membuktikan kecurangan pemilu 2024 justru semakin kuat.

"Gaungkan itu sudah muncul karena kesadaran untuk mengungkapkan kecurangan dari hulu ke hilir ini semakin kuat," kata Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Hasto menyampaikan, kesadaran untuk mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu 2024 harus terus dibangun. Semua pihak, kata dia, harus terlibat melakukan pergerakan menyelamatkan demokrasi.

"Dan itu akan menyertai nanti terhadap penggunaan seluruh proses poliitik, proses hukum terhadap gerakan dari civil society, dari perguruan tinggi, dari mereka-mereka yang sangat konsen untuk menyelamatkan demokrasi kita," jelas dia.

Sebab, kata dia, kecurangan pemilu dari hulu ke hilir tidak boleh dibiarkan. Meski begitu, Hasto tak lugas saat ditanyai momentum apa yang ditunggu PDIP untuk segera mengajukan hak angket.

"Kami telah menyatakan pemilu 2024 ini merupakan perpaduan antara apa yang terjadi pada pemilu 1971 dan pemilu 2009, perpaduan sempurna," ucap dia.

"Sehingga kami mengundang seluruh pihak untuk bersama-sama berani mengungkapkan kebenaran terkait dengan pemilu ini," kata Hasto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

8 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Hak Angket

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, sudah ada delapan orang pihaknya yang melakukan penandatanganan terkait dengan hak angket di DPR RI.

"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna," kata Daniel Johan, Rabu (20/3/2024).

Ia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat yakni anggota DPR RI.

"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.

Lalu, saat disinggung terkait dengan lamanya hak angket itu digulirkan, karena masih ada beberapa partai politik yang menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya saya juga kurang paham. Tapi kalau dari penjelasan resmi, misalnya NasDem, NasDem menunggu setelah tanggal 20 (Maret), setelah pengumuman dari KPU, termasuk dari PDIP. Kita lihat dari fraksi-fraksi lain," ungkapnya.

Anggota DPR Fraksi PKB itu menegaskan pihaknya secara tegas siap mendukung. Karena hal itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR.

"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. Karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Ada Upaya Pihak-pihak di DPR Ingin Gagalkan Hak Angket

Sebelumnya, Anggota Fraksi PKB di DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan ada pihak-pihak di Parlemen yang berusaha menggagalkan hak angket kecurangan pemilu 2024.

"Ada pihak-pihak yang juga dimobilisasi sedemikian rupa," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Luluk bahkan mendapatkan informasi bahwa tokoh agama di luar parlemen juga ikut dimobilisasi untuk menolak hak angket.

"Saya terima berita ada tokoh agama yang dimobilisasi yang intinya mereka minta agar hak angket itu digagalkan," kata dia.

Sementara itu, Luluk menyatakan pihaknya menargetkan hak angket dapat mulai digulirkan pada masa sidang ini. Menurutnya, angket kecurangan pemilu 2024 bisa dibahas meskipun DPR nanti memasuki masa reses.

"Saya harap bisa ya. Kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk.

Luluk menyatakan pihaknya menunggu fraksi lain hingga tanggal 20 Maret atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024.

Menurut Luluk, saat ini beberapa fraksi di DPR belum dapat fokus angket lantaran masih penghitungan pemilihan legislatif (pileg).

"Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya, memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng, ya kita bersama," kata Luluk.

"Kalau harus menunggu tanggal 20, masa kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20 Maret," sambungnya.

Meski demikian, Luluk memastikan PKB tidak akan memulai hak anget sendirian, melainkan menunggu partai pemenang yakni PDIP.

"Kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan (partai) mayoritas," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.