Sukses

Sekjen PDIP Sebut Harun Masiku Hanya Korban, Ini Respons KPK

Ali menjelaskan anggapan Harun Masiku sebagai korban tidak berlandaskan pada fakta-fakta hukum yang ada.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi merespon pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang terkesan membela Harun Masiku. Hasto sebut Harun Masiku hanyalah sebagai korban.

Terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tegas tidak sependapat dengan hal tersebut. Dia mengatakan, anggapan Harun Masiku sebagai korban dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024 salah besar.

"Tidak benar (Harun Masiku korban)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/4/2024). 

Ali menjelaskan anggapan Harun Masiku sebagai korban tidak berlandaskan pada fakta-fakta hukum yang ada. 

"Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim," tutur Jubir KPK itu. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, Harun Masiku sebagai korban.

"Harun Masiku inikan sebenarnya dia korban," kata Hasto dalam wawancara bersama Liputan6 SCTV dikutip, Senin (18/3/2024). 

Hasto mengatakan, Harun Masiku berdasarkan kebijakan dari PDI Perjuangan berhak mendapatkan pelimpahan suara dari PDI Perjuangan setelah ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Dalam prosesnya, Harun diklaim mendapat tekanan dari oknum KPU sampai akhirnya tersandung kasus dugaan suap. 

"Nah di dalam proses ini kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan maka dia tergoda yang kemudian dikategorikan sebagai suap karena menyuap anggota KPU, komisioner KPU itu adalah pelanggaran hukum," ucap dia.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengaku Jadi target

Dalam wawancara yang sama , Hasto juga mengatakan,  ada instrumen hukum yang sengaja menargetkan dirinya. Ia pun menyebut kasus Harun Masiku.

"Kasus Harun Masiku itu sebenarnya adalah upaya untuk mencari kelemahan-kelemahan saya sebagai Sekjen , dan di dalam upaya untuk menggunakan instrumen hukum di dalam menarget saya," kata Hasto.

Menurut Hasto, pada persidangan terbukti ia tak terlibat kasus Harun Masiku, namun kasus itu terus diupayakan terus agar dikaitkan dengannya.

"Tapi itu diupayakan untuk mengunci saya agar tidak bersikap kritis terhadap pemilu," kata dia

"Untuk mengunci (betul), di pengadilan saya sudah jelaskan terkait hal terkait Harun Masiku dan tidak ditemukan suatu fakta yang berkaitan dengan saya," sambung Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, kasus Harun Masiku makin dikaitkan dengan dirinya sejak ia mengkritisi kecurangan Pemilu dan juga Presiden Joko Widodo.

"Sekarang ketika saya mempersoalkan kecurangan pemilu, mengkritisi Pak Jokowi, ketika parpol yang bersama gerbong Prabowo-Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan selalu Harun Masiku seolah-olah dikaitkan dengan saya padahal tidak ada kaitannya," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Buronan KPK Hingga saat Ini

Harun Masiku ditetapkan menjadi buron KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW). Harun menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku kabur. Kemudian pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buron.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga menjadi buronan internasional setelah masuk dalam daftar red notice Interpol pada pertengahan 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.