Sukses

Soal Harun Masiku, Hasto PDIP: Harusnya KPK Usut Kecurangan Bansos

Sekjen Hasto Kristiyanto merespons sentilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku. Hasto menegaskan, Harun Masiku merupakan korban.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Hasto Kristiyanto merespons sentilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku. Dia menegaskan, Harun Masiku merupakan korban.

Hasto mengatakan, seharusnya KPK proaktif dalam kasus kecurangan bantuan sosial (bansos) yang diduga disalahgunakan dalam Pemilu 2024.

"Dengan melihat penyimpangan-penyimpangan pemilu ini harusnya KPK proaktif di dalam mengusut berbagai kecurangan bansos, berbagai penyalahgunaan penggunaan anggaran, ada dana prakerja yang jumlahnya yang saya dapat informasi sekitar Rp70 triliun," kata Hasto, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Oleh sebab itu, Hasto Kristiyanto menilai seharusnya kasus tersebut menjadi fokus KPK. Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu? yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu," jelas dia.

"Tapi dilakukan dengan penuh integritas berdasarkan nilai keadilan. Itu harapan kami terhadap KPK," imbuhnya.

Harun Masiku merupakan eks Caleg PDIP. Dia adalah buronan KPK. Dia sudah masuk daftar buruan sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Hingga 4 tahun berjalan, Harun Masiku belum tertangkap hingga kini.

Dalam kasusnya, Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. Menyisakan Harun Masiku yang masih buron.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekjen PDIP Sebut Harun Masiku Hanya Korban, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi merespon pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang terkesan membela Harun Masiku. Hasto sebut Harun Masiku hanyalah sebagai korban.

Terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tegas tidak sependapat dengan hal tersebut. Dia mengatakan, anggapan Harun Masiku sebagai korban dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024 salah besar.

"Tidak benar (Harun Masiku korban)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/4/2024). 

Ali menjelaskan anggapan Harun Masiku sebagai korban tidak berlandaskan pada fakta-fakta hukum yang ada. 

"Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim," tutur Jubir KPK itu. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, Harun Masiku sebagai korban.

"Harun Masiku inikan sebenarnya dia korban," kata Hasto dalam wawancara bersama Liputan6 SCTV dikutip, Senin (18/3/2024). 

Hasto mengatakan, Harun Masiku berdasarkan kebijakan dari PDI Perjuangan berhak mendapatkan pelimpahan suara dari PDI Perjuangan setelah ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Dalam prosesnya, Harun diklaim mendapat tekanan dari oknum KPU sampai akhirnya tersandung kasus dugaan suap. 

"Nah di dalam proses ini kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan maka dia tergoda yang kemudian dikategorikan sebagai suap karena menyuap anggota KPU, komisioner KPU itu adalah pelanggaran hukum," ucap dia.

 

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.