Sukses

Guspardi Gaus PAN: Insyaallah Hak Angket Pemilu Tak Akan Terwujud

Menurut Guspardi Gaus, perjalanan yang dibutuhkan masih panjang sebelum hak angket dugaan kecurangan Pemilu bisa terwujud. Karena itu dia meyakini hak angket tak akan terwujud.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyebut rencana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan berjalan mulus.

Dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR RI pada Selasa (5/3/2024) lalu, tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket Insyaallah tidak akan terjadi atau terwujud," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Dia menyebut, perjalanan yang dibutuhkan masih panjang sebelum hak angket Pemilu bisa terwujud. Karena itu dia meyakini hak angket tak akan terwujud. 

"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan Insyaallah tidak akan terjadi," kata Guspardi.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Pemilu 2024 belum selesai. Sebab proses rekapitulasi suara nasional sedang berlangsung dan baru akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 mendatang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Kecurangan Pemilu Diserahkan ke Gakumdu

Oleh karenanya, kata Herman, sejatinya bahwa kalau Pemilu sudah selesai, tentu dengan berbagai koreksinya wajar dan sah-sah saja. Dia meminta untuk tidak mengada-ada dan memfitnah terkait kecurangan pemilu.

Politikus Partai Demokrat ini meminta kasus dugaan kecurangan Pemilu bisa diselesaikan oleh Sentra Gakumdu pyang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

"Kalau ada kecurangan ya ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya di situ," imbuh Herman.

Kendati demikian, Herman Khaeron mengatakan, tujuan besar berbangsa dan bernegara adalah mengawal cita-cita kemerdekaan dengan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tentu pada akhirnya kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, ini yang harus kita kawal," kata Herman menandaskan.

3 dari 4 halaman

PKB Ungkap Ada Upaya Gagalkan Hak Angket Pemilu

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luluk Nur Hamidah mengungkapkan ada pihak-pihak di Parlemen yang berusaha menggagalkan hak angket kecurangan pemilu 2024.

"Ada pihak-pihak yang juga dimobilisasi sedemikian rupa," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Luluk bahkan mendapatkan informasi bahwa tokoh agama di luar parlemen juga ikut dimobilisasi untuk menolak hak angket.

"Saya terima berita ada tokoh agama yang dimobilisasi yang intinya mereka minta agar hak angket itu digagalkan," kata dia.

Sementara itu, Luluk menyatakan pihaknya menargetkan hak angket dapat mulai digulirkan pada masa sidang ini. Menurutnya, angket kecurangan pemilu 2024 bisa dibahas meskipun DPR nanti memasuki masa reses.

"Saya harap bisa ya. Kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah," kata Luluk.

 

4 dari 4 halaman

PKB Tunggu Sampai 20 Maret 2024

Luluk menyatakan pihaknya menunggu fraksi lain hingga tanggal 20 Maret atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024.

Menurut Luluk, saat ini beberapa fraksi di DPR belum dapat fokus angket lantaran masih penghitungan pemilihan legislatif (pileg).

"Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya, memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng, ya kita bersama," kata Luluk.

"Kalau harus menunggu tanggal 20, masa kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20 Maret," sambungnya.

Meski demikian, Luluk memastikan PKB tidak akan memulai hak anget sendirian, melainkan menunggu partai pemenang yakni PDIP.

"Kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan (partai) mayoritas," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.