Sukses

Cegah Tawuran, Disdik DKI Minta Orang Tua Awasi Anak Setelah Tarawih atau Sahur

Disdik DKI Jakarta mengajak pelajar untuk fokus pada kegiatan positif seperti shalat Tarawih, tadarus, pesantren kilat di sekolah, dan kegiatan lainnya yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkolaborasi dengan seluruh unsur kewilayahan, termasuk wali kota, camat, lurah, RT/RW, serta kepolisian dan kejaksaan, untuk mengatasi kasus tawuran dan perilaku onar pelajar, terutama selama bulan suci Ramadhan.

"Pelibatan unsur kewilayahan, seperti wali kota, camat, lurah, RT/RW, bersama kepolisian dan kejaksaan, adalah upaya kami agar bulan suci Ramadhan dan masa mendatang bebas dari insiden tawuran pelajar," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo yang dilansir dari Antara, Selasa (12/3/2024).

Purwosusilo telah menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada sekolah, kepala sekolah, dan orang tua untuk mendorong semangat belajar dan lebih banyak beribadah selama bulan Ramadhan. Disdik DKI Jakarta juga mendorong toleransi, terutama bagi yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Disdik DKI Jakarta mengajak pelajar untuk fokus pada kegiatan positif seperti shalat Tarawih, tadarus, pesantren kilat di sekolah, dan kegiatan lainnya yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

Purwosusilo juga mengingatkan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama setelah shalat Tarawih dan sahur. "Harapan saya tidak ada tawuran. Orang tua harus ikut mengawasi dan mendidik, terutama setelah anak pulang dari shalat Tarawih atau sahur," tambahnya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa tawuran, baik di bulan Ramadhan maupun tidak, dianggap sebagai tindakan yang tidak dibenarkan. Pihak sekolah, melalui tim yang telah dibentuk, secara terus-menerus memastikan dan mengecek tempat-tempat yang mungkin ramai oleh pelajar setelah jam pulang sekolah.

Polda Metro Jaya juga turut melarang segala kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kegiatan seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, dan penggunaan petasan dilarang selama bulan Ramadhan.

Polda Metro Jaya, bersama polres jajaran, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli selama bulan suci Ramadhan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolri Ingatkan Personel Antisipasi Tawuran

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh personel untuk menyusun rencana mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama Ramadhan.

Pesan itu disampaikan melalui Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menjelaskan bahwa selama Ramadhan terdapat potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi, semisal tawuran sampai penggunaan petasan.

"Permasalahan yang sering terjadi di bulan Ramadhan misalnya ada tawuran, main petasan itu juga menjadi atensi bagi kita semuanya,” kata Sandi dikutip Jumat (8/3/2024).

Menurut dia, Kapolri telah memberikan atensi agar seluruh jajaran bisa menjaga kamtibmas selama Ramadan. Demi menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa nanti.

“Agar bisa menjaga diri dan menjaga hati agar kekhusyukan di bulan Ramadhan bisa dikendalikan, bisa ditaati sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Agar terjaganya kamtibmas, Sandi menyampaikan harapan Kapolri agar seluruh masyarakat menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita. Sehingga pelaksanaan bulan Ramadhan bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

"Secara umum beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa untuk masyarakat agar bisa menyambut Ramadhan ini dengan penuh suka cita. Bahwa Ramadhan merupakan bulan suci sehingga kita wajib untuk saling menghormati," jelasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini