Sukses

Cegah SOTR dan Tawuran, Polres Jaktim Gelar Patroli Rutin Selama Ramadan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya menggelar patroli rutin selama ramadan untuk mencegah kegiatan sahur on the road (SOTR) dan aksi tawuran.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan atau sahur on the road (SOTR) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hal ini sesuai dengan imbauan dari Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Nico dilansir dari Antara, Senin (11/3/2024).

Nico menambahkan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin selama Ramadan guna mencegah sahur on the road dan aksi tawuran. Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.

"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (SOTR) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nico.

Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.

"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) dan bermain petasan selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Sebab, kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan orang lain dalam menjalankan ibadah.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan pada 12 Maret 2024

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat menentukan awal Ramadhan 1445 Hijriah. Hasilnya memutuskan, puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. 

"Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Sidang isbat ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Sidang juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.