Sukses

KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama, DPR Ingatkan SDM dan Regulasinya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan, agar Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah bagi semua agama.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan, agar Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah bagi semua agama.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kementerian Agama merupakan wadah bagi semua agama.

"Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), selama ini kan sebetulnya KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan. KUA menjadi tempat bimbingan keagaman dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik Haji dan lain-lain," kata Ace, saat dihubungi merdeka.com, Senin (26/2/2024).

Perihal usulan KUA dijadikan tempat menilah bagi semua agama, Ace pun mengingatkan agar rencana tersebut dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Sehingga, usulan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Usulan Gus Men (Yaqut Cholil) bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama, tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini," ucap dia.

"Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya," imbuh Ace.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Beri Kemudahan

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rencana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan semua agama ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat non-Islam.

Pasalnya, selama ini pemeluk agama non-Islam mencatatkan pernikahan di catatan sipil.

"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan Kemenag ingin KUA dapat mencatatkan pernikahan untuk semua agama. Yaqut menyebut KUA merupakan wajah Kemenag sehingga seyogyanya bisa melayani semua agama di Indonesia.

"KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya. Kementerian Agama kan kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," ujarnya.

Kendati begitu, Yaqut menuturkan pihaknya masih membahas prosedur dan regulasi untuk menjalankan program tersebut. Dia menyampaikan para Dirjen di Kemenag sudah bertemu dan membahas regulasi serta mekanisme transformasi KUA.

"Kemarin semua dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dgn penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," tutur Yaqut.

 

3 dari 3 halaman

Optimis

Dia mengaku optimistis wacana tersebut bisa dijalankan. Yaqut juga akan mengaka para pemangku kepentingan dan tokoh agama untuk membahas soal wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama.

"Saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan," pungkas Yaqut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.