Sukses

Polisi Kembali Tangkap 8 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang

Sebanyak16 orang tahanan Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin 19 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap delapan tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur dari sel tahanan. Sebelumnya, 16 orang tahanan polsek melarikan diri pada Senin 19 Februari 2024.

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis (22/2/2024).

Meski begitu, Susatyo enggan untuk merinci penangkapan delapan tahanan yang berhasil ditangkap tersebut. Pasalnya, hal tersebut bakal dibeberkan dalam kegiatan ekspose kasus siang ini.

Dengan telah ditangkapnya delapan orang tersebut, maka total 10 orang tahanan yang dibekuk, sehingga masih menyisakan enam tahanan yang masih dalam pelarian.

Sebanyak 16 orang tahanan melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat. Dua di antaranya ditangkap polisi.

"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin 19 Februari 2024.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Bentuk Tim

Dia menjelaskan, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar.

"Saat itu polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," jelas dia.

Saat ini, kepolisian tengah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan yang kabur. Dia pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan para tahanan yang kabur untuk segera melaporkan ke kepolisian setempat.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.