Sukses

Sudirman Said: Bangsa Ini Menunggu Kepekaan Moral Presiden Jokowi

Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Jakarta Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diketahui, putusan tersebut menetapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta komisioner KPU melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.

"Bangsa ini sedang menunggu kepekaan moral Presiden Joko Widodo, sebagaimana presiden-presiden yang lalu yang mencerminkan kebesaran moral seorang pemimpin," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (7/2/2024).

Sebab, kata Sudirman putusan DKPP dengan jelas menunjukkan kepada publik bahwa terdapat kecacatan dalam proses pendaftaran salah satu kandidat wakil presiden Pilpres 2024 sejak MK mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Ada cacat legal dan moralitas atas dipaksakaannya salah satu kandidat wakil Presiden yang sejak awal menjadi pemahaman publik bahwa yang bersangkutan belum memenuhi syarat legal, maupun kapasitas personal," ungkap Sudirman.

Oleh sebab itu, Sudirman menyatakan kepekaan Presiden Jokowi untuk kembali menjalankan pemerintahan secara benar sesuai dengan kaidah konstitusi, etika, dan nilai-nilai demokrasi sangat dinanti.

"Dalam keadaan begini, memang yang kita tunggu adalah kepekaan Presiden kita, Bapak Joko Widodo. Selagi nasi belum menjadi bubur, sebelum segalanya serba terlambat, kita masih menaruh harapan bahwa presiden dapat kembali ke jalan yang benar," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Purna Tugas dengan Kesan Baik

Publik, lanjut Sudirman menginginkan pemimpin yang purna tugas dengan kesan yang baik.

Bukan presiden yang justru dikenang buruk karena telah menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan negara.

"Kita ingin memperbanyak jumlah mantan presiden dan wakil presiden yang meninggalkan jejak sejarah sebagai negarawan gemilang, bukan sebagai perusak kehidupan kenegaraan karena ngotot ingin mengurus kepentingan keluarganya, dan mengorbankan kepentingan negara," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Antisipasi Jadi Alat Serangan Politik ke Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran telah melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

TKN menyatakan, pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto telah sesuai dengan konstitusi. Artinya, kata dia secara hukum majunya Gibran sebagai kandidat di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak bermasalah.

"Kami sedang mempelajari lagi putusan DKPP ini ya yang jelas kan di halaman 188 nya disebut bahwa sikap KPU menerima pendaftaran itu sudah sesuai dengan konstitusi sehingga sebenarnya secara hukum tidak ada masalah dengan pencalonan Mas Gibran sebagai cawapres," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Habiburokhman menyampaikan, TKN mempelajari putusan DKPP sebagai langkah antisipasi apabila putusan DKPP tersebut dikapitalisasi untuk menyerang Prabowo-Gibran jelang pencoblosan.

"Hanya saja kami mengantisipasi kemunginan ya masalah ini dikapitalisasi sebagai serangan politik kepada paslon Prabowo-Gibran. Pasti akan ada kaset rusak yang akan diputar berulang-ulang oleh mereka yang takut kalah bawa soal etika dan lain sebagainya," jelas dia.

"Padahal ini ga ada kaitannya. Ini lebih merupakan keputusan terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah," lanjut dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo
    Sudirman Said kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era pemerintahan Presiden Joko Widodo

    Sudirman Said

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Anies

  • dkpp

  • KPU