Sukses

Polri Luncurkan Aplikasi AK23 Online, Mudahkan Masyarakat Rekam Sidik Jari

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri (Kapus Inafis) Polri Brigjen Mashudi meluncurkan Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri (Kapus Inafis) Polri Brigjen Mashudi meluncurkan Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Asep Edi mengapresiasi atas terobosan aplikasi inovatif yang baru diresmikan itu. Terlebih, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan SKCK melalui aplikasi ticketing tersebut.

"Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah. Online mobile Application ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore," tutur Asep Edi Suheri dalam siaran persnya, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bentuk integritas pelayanan Polri kepada masyarakat dan diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.

Pada kesempatan yang sama, Pusinafis Bareskrim Polri juga menampilkan beberapa Almatsus seperti portable face recognition, kamera 3D scanner, perangkat digitalisasi AK23, Inafis Portable System.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih baik. Sehingga, kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat," jelas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkat Komunikasi

Asep mengatakan, melalui sistem AK23 online ticketing mobile tersebut, data sidik jari dan wajah pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan pada data base Pusinafis.

"Saya mengharapkam kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Sat Intelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman dan perumusan sidik jari menggunakan system digitalisasi AK23 online," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Kompolnas Beri Apresiasi

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menambahkan, pihaknya turut memberikan apresiasi atas aplikasi AK23 online yang baru saja diresmikan tersebut.

"Karena memang masyarakat sekarang menghendaki pelayanan yang cepat, sederhana. Ya dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar tidak perlu menunggu lama. Nah ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat," ujar Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini