Sukses

Kominfo Rekrut 517 PIP untuk Sebarkan Program Pemerintah Sampai Pelosok Daerah

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkomitmen mewujudkan pemerataan akses informasi publik, salah satunya melalui program Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkomitmen mewujudkan pemerataan akses informasi publik, salah satunya melalui program Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Hingga 2023, Kominfo telah merekrut 517 PIP untuk menyebarkan program strategis pemerintah sampai ke pelosok-pelosok Indonesia.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama menyampaikan 517 PIP tersebut bertugas aktif mendiseminasikan program dan kebijakan strategis pemerintah di 728 kecamatan dari Sabang hingga Merauke.

"Bapak dan Ibu semua di sini merupakan orang-orang terpilih melalui hasil seleksi rekomendasi dari Kementerian Agama. Ke depannya Bapak Ibu akan membantu kami menjalankan misi mulia untuk menyampaikan informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau," ujar Hasyim dikutip dari siaran pers, Minggu (3/12/2023).

Menurut dia, program dan kebijakan pemerintah yang menyasar langsung masyarakat perlu sampai dan dipahami dengan baik agar tepat guna serta memberikan manfaat. Adapun sejumlah isu yang disampaikan PIP antara lain, Pecegahan Stunting, Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat, Strategi Menangkal Informasi Hoaks, Darurat Narkoba, hingga Moderasi Beragama

"Materi penyuluhan secara rutin diperbaharui oleh Kominfo sesuai dengan program strategis pemerintah pada tahun berjalan, ucap Hasyim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wilayah Bali, NTT dan NTB

Untuk di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kominfo merekrut 40 PIP untuk menyebarkan program pemerintah.

Mereka mendapat penyuluhan terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenegakerjaan dan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan.

"Penting bagi masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran minimal Rp 16.800 per bulan akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja pada saat mereka kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya resiko kerja," jelas Penata Muda Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Rosa Delima Wikasitakusuma Widaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.