Sukses

Prasetyo Edi Marsudi Resmi Jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta

Penetapan Prasetyo Edi Marsudi menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dilakukan pada Jumat 24 November 2023 berdasarkan surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 025/KPTS/DPD-DKI/XI/2023.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi resmi menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Gembong Warsono yang meninggal pada 14 Oktober 2023.

Penetapan ini dilakukan pada Jumat 24 November 2023 berdasarkan surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 025/KPTS/DPD-DKI/XI/2023.

"Pada rapat rutin dan konsolidasi Fraksi Jumat kemarin (24/11) saya sebagai Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai ketua fraksi definitif," tulis Pras dalam akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi yang dikutip pada Senin (27/11/2023).

Dalam unggahannya itu, Pras juga menyinggung soal amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk selalu turun ke lapangan dan bertemu rakyat.

"Di tiga bulan kurang menuju Pemilu Serentak tahun 2024 atau 80 harian lagi saat rapat rutin lalu saya mengingatkan agar pesan Ibu Ketua Umum Prof. Dr. (H.C). Hj. Megawati Soekarnoputri kepada kita semua kader, petugas partai bahwa kita harus semakin sering turun ke bawah, temui, sapa, lindungi dan bahagiakan selalu rakyat," ujar Pras.

"Tidak boleh kenal lelah memperjuangkan kepentingan masyarakat, wong cilik, kaum marhaen, akar rumput," sambungnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mengajak seluruh kader untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada 2024.

"Rapatkan barisan, tegak lurus, gotong royong bahu membahu bergerak dengan gerak langkah sama, dengan api yang tak kunjung padam memenangkan PDI Perjuangan hattrick, tiga kali menang berturut-turut pada Pemilu 2024 dan siap menangkan Ganjar Mahfud," ucap Pras.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono Meninggal

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023) dini hari pukul 01.32 WIB.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan mengatakan, Gembong meninggal dunia di RSPP Pertamina.

"Turut berduka cita, sahabat perjuangan kita bapak Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10) pukul 01.32 WIB," kata Panji dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (14/10/2023).

 

Dia menambahkan, jenazah Gembong bakal dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tepatnya setelah Salat Zuhur hari ini.

"Mohon maaf atas segala kesalahan dan perbuatan Pak Gembong semasa hidup. Semoga amal dan ibadahnya diterima Allah SWT, amin," tutur Panji.

Anggota Fraksi PDI PDIP DPRD DKI Jakarta Rasyidi, mengungkapkan penyebab meninggalnya Gembong Warsono. Rasyidi menyebut Gembong mengalami kelelahan hingga terkena serangan jantung.

Rasyidi menyampaikan, Gembong dan seluruh anggota dewan sejak 10-13 Oktober 2023 melangsungkan rapat membahas rancangan pembangunan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Rapat dihelat di Grand Cempaka Resort & Convention, Bogor, Jawa Barat.

"Pak Gembong ini Komisi A. Kita semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), ada yang sampai Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam," kata Rasyidi kepada Liputan6.com, Sabtu (14/10/2023).

3 dari 3 halaman

Gembong Warsono Jatuh dan Pingsan

Kendati, anggota dewan bisa menginap, semuanya justru memilih pulang dari Bogor ke Jakarta. Sebab, merasa tak nyaman di bermalam di Grand Cempaka termasuk Gembong yang menyetir sendiri mobilnya pulang ke Jakarta.

"Pak Gembong itu tidak pakai sopir, dia nyetir sendiri kalau saya naik Grab Car. Nyetir sendiri ini kan beliau mungkin kecapekan juga," ungkap Rasyidi.

Rupanya, kata Rasyidi sesampainya di Jakarta Gembong masih disibukkan dengan pekerjaan lain yakni reses. Sehingga tidak ada waktu cukup untuk istirahat dengan benar.

"Jadi berpacu dalam waktu. Ada harus rapat banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang susperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya," ujar dia.

Akhirnya, kata dia di hari terakhir rapat Raperda tentang APBD 2024 di Bogor, Gembong yang kembali ke kediamannya saat malam hari itu minta dikerok sang istri karena masuk angin.

Usai dikerok, Gembong yang hendak tidur sempat terjatuh hingga pingsan dan dibawa ke RSPP Pertamina, Jakarta Selatan. Setibanya di RSPP, Gembong dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Jadi beliau kan sudah dikerok biasanya sudah (sembuh). Nah begitu sudah dikerok itu dia tidur, mau tidur, nah dia jatuh dari tempat tidur itu. Jatuh, terus pingsan, terus dibawa ke RSPP. Sampai di RSPP sudah tidak ada lagi," kata dia.

 

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.