Sukses

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ, Termasuk Eks Dirut Jasamarga

Kejagung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC).

"Diduga terdapat perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi untuk memenangkan pihak tertentu," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Ketiga tersangka adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode tahun 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

"Telah merugikan keuangan negara sementara perhitungan kami, bisa naik turun, kurang lebih Rp1,5 triliun," jelas dia.

Kuntadi menyatakan, dengan penetapan tiga tersangka itu artinya kasus dugaan korupsi Tol Layang MBZ naik ke penyidikan khusus. Mereka pun langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dengan rincian tersangka DD di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara tersangka YM dan TBS di Rutan Cabang Kejari Jaksel.

"Penyidik telah memeriksa 145 saksi dan serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan,” Kuntadi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Saksi-Saksi

 

Kejagung tengah mendalami indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Salah satunya lewat pemeriksaan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol.

"Perbuatan melawan hukumnya kita ada indikasi. Cuma siapanya, kita lagi dalami (termasuk Jasa Marga),” tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2023).

Prabowo menyebut, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak Jasa Marga sesuai dengan kepentingan dan urgensinya dalam penyidikan kasus korupsi Tol MBZ ini.

"Ya kalau butuh kan pasti kita periksa," kata Prabowo.

Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Terbaru, para saksi yang diperiksa adalah YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Kemudian EPA selaku Ketua Panitia lelang tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Ketut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.