Sukses

Viral Video Munarman Bacakan Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Kata Kemenkumham

Beredar di media sosial terpidana, Munarman turut membacakan ikrar setia kepada NKRI. Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial terpidana, Munarman turut membacakan ikrar setia kepada Negara Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.

Kegiatan itu dilangsungkan 8 Agustus 2023 oleh lembaga pemasyarakatan. Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur'an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Munarman dalam video.

Setelah itu ia membacakan salam dan syahadatain, dilanjutkan pengucapan identitasnya. Sebagai rangkaian pembacaan ikrar yang dilakukan Munarman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna Muhammadar rasuulullah," tuturnya.

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama Munarman," lanjut dia.

Menanggapi video itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan kegiatan pembacaan ikrar tersebut yang dilakukan untuk narapidana terorisme.

"Iya betul (Munarman). Ikran NKRI menjadi bagian hasil dari pembinaan narapidana kasus teroris/deradikalisasi," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Pembacaan Ikrar

Sementara itu, Rika menjelaskan tujuan pembacaan ikrar merupakan sebuah momen seorang narapidana terorisme untuk kembali mengakui NKRI dan ideologi Pancasila.

"Ikrar NKRI merupakan moment napiter mengakui kembali NKRI sebagai negara tempatnya hidup dan mengabdi dan mengakui ideologi Pancasila," tuturnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.