Sukses

Mahasiswa UI Bunuh Junior karena Terjerat Utang Pinjol, Pengamat Ungkap Pentingnya Manajemen Keuangan

Polres Metro Depok mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap Muhammad Naufal Zidan alia MNZ (19) dipicu kalah dalam investasi crypto. Akibatnya, AAB berutang melalui pinjaman online (pinjol).

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap Muhammad Naufal Zidan alia MNZ (19) dipicu kalah dalam investasi crypto. Akibatnya, AAB berutang melalui pinjaman online (pinjol).

Kasus kegagalan dalam investasi crypto mendapat tanggapan dari pengamat sosial Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati.

Devie menilai kekalahan AAB dalam investasi crypto sehingga membunuh korban untuk menutup utang terhadap pinjol, menjadikan pentingnya pendidikan tentang pengelolaan keuangan. Pada tahun ini pun terdapat kasus mutilasi yang motifnya karena pinjol.

"Sederet kasus seperti bunuh diri oleh ibu dan anak maupun bunuh diri tunggal dilatarbelakangi kasus utang terus menghiasi pemberitaan media media kita," ujar Devie, Sabtu (5/8/2023).

Bahkan utang melalui pinjol menjadi sumber konflik dan perpisahan dalam keluarga akibat urusan keuangan. Menurut Devie, tidak heran di banyak negara maju yakni Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang, anak sejak usia tiga tahun telah diperkenalkan dengan konsep keuangan.

"Mulai dari sumber uang dan bagaimana cara mengelola uang. Bahkan di AS anak usia enam tahun sudah didorong belajar menghasilkan uang setelah pulang sekolah untuk mendapatkan uang tambahan," jelas dosen di Prodi Vokasi UI.

Devie mengungkapkan, pengetahuan tentang keuangan tidak hanya sekadar menabung atau yang saat ini sedang tren yakni investasi. Namun lebih luas dari itu, anak tumbuh dengan nilai kerja keras sehingga mampu mengelola syahwat keinginan yang tanpa batas.

"Lalu memahami skala prioritas terhadap kebutuhan hidup hingga mampu berpikir logis dan terbiasa melakukan riset tentang investasi atau berutang, seperti apa yang tidak akan mengganggu kualitas hidupnya,” ungkap Devie.

Kemendikbudristek saat ini sedang menggodok kurikulum tentang literasi keuangan dari jenjang sekolah dasar. Hal itu mendapatkan apresiasi Devie dan berharap menjadi salah satu jalan keluar jangka panjang, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan hingga kematian.

"Kita perlu apresiasi, tim Kemendikbud Ristek sedang menggodok kurikulum tentang literasi keuangan dari jenjang sekolah dasar," pungkas Devie.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tejerat Utang Pinjol karena Rugi Main Crypto Rp80 Juta

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan tersangka mengaku memiliki utang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp80 juta.

"Menurut pengakuannya kerugian tersangka mencapai Rp80 juta. Akhirnya tersangka meminjam uang kepada temannya, termasuk pinjol," ujar Nirwan kepada Liputan6.com, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki utang sebesar Rp15 juta kepada rekannya dan pinjol. Utang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.

"Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan," jelas Nirwan.

Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat sebanyak 10 tusukan. Tersangka yang merupakan mahasiswa UI itu sudah berteman dengan juniornya sejak lama dan mengetahui korban memiliki barang yang harganya lumayan mahal.

"Tersangka tahu korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, tersangka tahu persis korban baru pulang dari kampung," ucap Nirwan.

Nirwan mengungkapkan, korban baru pulang dari kampung dan tersangka menganggap korban memiliki banyak uang sehingga mengambil dompet korban. Dari dompet korban tersangka mengambil ATM dan akan menguras isi ATM korban.

"Namun saat dicoba, tersangka tidak mengetahui pinnya sehingga terblokir ATM-nya," ungkap Nirwan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.