Sukses

Pos Indonesia Jamin Validitas Penyaluran Bansos Lewat Teknologi Digital

PT Pos Indonesia (Persero) senantiasa berinovasi dan transformasi dalam menuntaskan amanah penyaluran bantuan dari pemerintah, yakni Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) senantiasa berinovasi dan transformasi dalam menuntaskan amanah penyaluran bantuan dari pemerintah, yakni Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu upaya yang ditempuh adalah memanfaatkan digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pos Indonesia dalam mengalokasikan penyaluran bantuan.

Direktur Operasi dan Digital Service PT Pos Indonesia (Persero), Hariadi, menjelaskan terdapat dua teknologi digital yang diterapkan Pos Indonesia ke seluruh Kantorpos di tanah air dalam menyalurkan Bansos Sembako dan PKH. Tujuannya untuk memvalidasi data penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pertama yaitu, menerapkan teknologi face recognition. Dalam penerapannya, Pos Indonesia menggunakan proses verifikasi melalui Electronic Know Your Customer atau dikenal dengan e-KYC.

"Itu adalah proses melakukan autentikasi antara data aktual, gambar yang kita ambil di lapangan dibandingkan dengan data set atau data referensi. Dalam hal ini, tentu kita membandingkan dengan data dari KPM yang tersimpan di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ujar Hariadi.

Kedua, Pos Indonesia menerapkan teknologi geotagging. Teknologi tersebut digunakan untuk mengecek lokasi KPM.

"Kalau kita bicara geotagging adalah bagaimana kita mendapatkan informasi real time terkait dengan geotag, posisi lokasi di mana status atau image tersebut diambil," tambah Hariadi.

"Jadi kita akan memiliki dua basis data. Data validasi terkait dengan kebenaran dari objek, KPM. Kedua terkait dengan lokasi sendiri," tuturnya.

Penerapan teknologi digital juga diberlakukan Pos Indonesia kepada para petugas Kantorpos yang ingin menyalurkan bansos melalui metode door to door. Para petugas juru bayar Kantorpos akan difasilitasi aplikasi untuk memverifikasi KPM.

"Jadi petugas itu tentu (bekerja) dengan aplikasi yang kami sediakan, mereka bisa melakukan verifikasi terhadap objek penerima, KPM. Apakah KPM-nya memang benar, memang layak menerima atau tidak? Berdasarkan data yang kami terima dari Kemensos," kata Hariadi.

Teknologi aplikasi tersebut juga terbilang canggih. Jika terkendala dengan sinyal, para petugas Kantorpos tetap bisa melakukan proses face recognition dan geotagging dalam aplikasi tersebut. Ketika sinyal sudah aktif kembali, data KPM yang diambil melalui kedua proses tadi tetap akan masuk di sistem aplikasi tersebut.

"Misalnya sinyal tidak ada, tetap saja kami bisa menangkap informasi tadi, objek KPM tadi yang kemudian kami ambil fotonya. Nanti pada saat ada sinyal, data itu tetap akan naik dan divalidasi. Jadi ketika tidak bisa divalidasi di lapangan karena masalah sinyal internet, pendataan tetap bisa dilakukan melalui aplikasi. Pada saat petugas kembali ke kantor mereka, Kantorpos, datanya tetap akan masuk," kata Hariadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bermanfaat

Menurut Hariadi, penerapan teknologi digital sangat bermanfaat untuk Pos Indonesia. Terutama dalam penyimpanan data para warga yang menjadi KPM bantuan yang akan memudahkan Pos Indonesia untuk kembali menyalurkan program bantuan selanjutnya ketika dipercaya kembali oleh Pemerintah.

"Kami berharap pada saat kami memiliki data yang akurat berdasarkan sukses yang kami sudah terapkan, dalam penyaluran-penyaluran berikutnya, kami akan lebih mudah. Dalam artian, kami memiliki data obyek yang akurat, kami memiliki data lokasi yang akurat sehingga isu-isu yang berkaitan dengan, misalnya, objek penerimanya pada saat penerima pada periode ini bisa berbeda dengan periode ini, bisa kita minimalisir," paparnya.

Hariadi juga menjelaskan Pos Indonesia tidak pernah bekerja sendiri dalam menyalurkan bantuan. Pos Indonesia selalu mendengar dan mengutamakan komunikasi dengan para stakeholder, termasuk Kementerian Sosial yang memberi kepercayaan penyaluran bantuan ini.

"Kami mendengarkan aspirasi-aspirasi mereka. Jadi akhirnya apa yang kami lakukan dengan menerapkan face recognition dan geotagging sebenarnya salah satu aspirasi yang disampaikan. Bagaimana kami memastikan bahwa penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Kami meminimalisasikan jumlah KPM-KPM yang tidak layak," kata Hariadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.